medcom.id, Jakarta: Penandatanganan 11 nota kesepahaman oleh Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi di Istana Bogor, Rabu 1 Maret 2017, menuai pujian. Arab Saudi diminta tak ingkar.
"Kita berharap Arab Saudi segera merealiasaikan janji itu," kata anggota DPD Andre Garu seperti dilansir Antara, Jumat 3 Maret 2017.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Raja Arab menyepakati kerja sama bernilai Rp93 triliun. Kerja sama mencakup kesepakatan dengan perusahaan minyak Arab Saudi, Aramco, senilai enam miliar dolar AS atau Rp80 triliun.
Indonesia juga sepakat menerima kucuran dana satu miliar dolar atau Rp13 triliun dari Saudi Fund Development. Duit `segunung` itu untuk keperluan pembangunan infrastruktur, air minum, dan perumahan.
Andre mengatakan, nilai kesepakatan kedua negara sangat fantastis. Pemerintah harus memastikan agar kerja sama investasi itu bisa segera terlaksana.
"Karena kita punya pengalaman terkait insiden crane di Masjidil Haram yang jatuh dan menimpa ratusan jamaah haji pada 2015. Sebanyak 107 orang meninggal dan 238 cidera. Dari jumlah itu, 12 jamaah haji asal Indonesia meninggal dan 49 lainnya terluka. Raja Salman punya janji yang belum terlunasi, yakni menyantuni korban crane di Mekah. Hingga kini belum jelas," kata dia.
Tidak cuma itu, Senator asal NTT itu mengatakan, pihaknya baru-baru ini mendapat data Kedutaan Arab Saudi di Indonesia juga tidak membayar kontrak proyek pengadaan dan pemasangan peralatan keamanan dan instalasi jaringan teknis senilai Rp25 miliar.
"Ada empat perusahaan yang dirugikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia yakni PT Edante, PT Indokarya, PT Bangun Redja Semensta dan PT UTT. Total utang keempat PT itu sekitar Rp4 miliar. Kedubes Arab Saudi diminta kerja samanya untuk melunaskan pembayaran tersebut," ujarnya.
Sementara itu, penanggung jawab PT Packet System Indonesia, Sabar Tambunan mengatakan, pihaknya merupakan subkontraktor yang menerima pesanan dari Direktur PT Nexevi, Cosmin Diluca.
"Proyek tersebut dimulai sejak 2015 dan selesai 2015, dengan nilai kontrak sebesar 1,671.282 juta dolar. Pembayaran yang telah dilakukan sebesar 195.578 dolar sehingga kekuarangan masih ada sekitar 1,475. juta dolar yang seharusnya dibayar Juli 2015," kata dia.
Namun ketika ditagih ke PT Nexevi, Cosmin Diluca mengatakan, sampai saat ini Kedutaan Arab Saudi belum membayar semua tunggakan proyek tersebut.
"Tetapi keterangan dari Kedubes Arab Saudi bahwa pihaknya telah melakukan pembayaran kepada PT Nexevi. Namun keterangan ini disampaikan lisan dan belum ada bukti yang menguatkan," kata Tambunan.
Selama kurun waktu 2015, kata dia, PT Packet Systems Indonesia sudah berupaya memastikan pembayaran dari Kedubes arab Saudi ke PT Nexevi dan mendiskusikan jalan keluar atas kemacetan ini.
"Namun tidak satu pun dari kedua kunjungan itu ditanggapi. PT Nexevi sendiri menghilang dan Kedubes Arab Saudi sendiri tidak memberikan kesempatan untuk bertemu dengan kami," katanya.
Karena itu, untuk meminta haknya, PT Packet System Indonesia melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 6 Oktober 2015 dan proses hukum masih berjalan sampai sekarang.
medcom.id, Jakarta: Penandatanganan 11 nota kesepahaman oleh Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi di Istana Bogor, Rabu 1 Maret 2017, menuai pujian. Arab Saudi diminta tak ingkar.
"Kita berharap Arab Saudi segera merealiasaikan janji itu," kata anggota DPD Andre Garu seperti dilansir
Antara, Jumat 3 Maret 2017.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Raja Arab menyepakati kerja sama bernilai Rp93 triliun. Kerja sama mencakup kesepakatan dengan perusahaan minyak Arab Saudi, Aramco, senilai enam miliar dolar AS atau Rp80 triliun.
Indonesia juga sepakat menerima kucuran dana satu miliar dolar atau Rp13 triliun dari Saudi Fund Development. Duit `segunung` itu untuk keperluan pembangunan infrastruktur, air minum, dan perumahan.
Andre mengatakan, nilai kesepakatan kedua negara sangat fantastis. Pemerintah harus memastikan agar kerja sama investasi itu bisa segera terlaksana.
"Karena kita punya pengalaman terkait insiden crane di Masjidil Haram yang jatuh dan menimpa ratusan jamaah haji pada 2015. Sebanyak 107 orang meninggal dan 238 cidera. Dari jumlah itu, 12 jamaah haji asal Indonesia meninggal dan 49 lainnya terluka. Raja Salman punya janji yang belum terlunasi, yakni menyantuni korban crane di Mekah. Hingga kini belum jelas," kata dia.
Tidak cuma itu, Senator asal NTT itu mengatakan, pihaknya baru-baru ini mendapat data Kedutaan Arab Saudi di Indonesia juga tidak membayar kontrak proyek pengadaan dan pemasangan peralatan keamanan dan instalasi jaringan teknis senilai Rp25 miliar.
"Ada empat perusahaan yang dirugikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia yakni PT Edante, PT Indokarya, PT Bangun Redja Semensta dan PT UTT. Total utang keempat PT itu sekitar Rp4 miliar. Kedubes Arab Saudi diminta kerja samanya untuk melunaskan pembayaran tersebut," ujarnya.
Sementara itu, penanggung jawab PT Packet System Indonesia, Sabar Tambunan mengatakan, pihaknya merupakan subkontraktor yang menerima pesanan dari Direktur PT Nexevi, Cosmin Diluca.
"Proyek tersebut dimulai sejak 2015 dan selesai 2015, dengan nilai kontrak sebesar 1,671.282 juta dolar. Pembayaran yang telah dilakukan sebesar 195.578 dolar sehingga kekuarangan masih ada sekitar 1,475. juta dolar yang seharusnya dibayar Juli 2015," kata dia.
Namun ketika ditagih ke PT Nexevi, Cosmin Diluca mengatakan, sampai saat ini Kedutaan Arab Saudi belum membayar semua tunggakan proyek tersebut.
"Tetapi keterangan dari Kedubes Arab Saudi bahwa pihaknya telah melakukan pembayaran kepada PT Nexevi. Namun keterangan ini disampaikan lisan dan belum ada bukti yang menguatkan," kata Tambunan.
Selama kurun waktu 2015, kata dia, PT Packet Systems Indonesia sudah berupaya memastikan pembayaran dari Kedubes arab Saudi ke PT Nexevi dan mendiskusikan jalan keluar atas kemacetan ini.
"Namun tidak satu pun dari kedua kunjungan itu ditanggapi. PT Nexevi sendiri menghilang dan Kedubes Arab Saudi sendiri tidak memberikan kesempatan untuk bertemu dengan kami," katanya.
Karena itu, untuk meminta haknya, PT Packet System Indonesia melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 6 Oktober 2015 dan proses hukum masih berjalan sampai sekarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)