Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Asman Abnur. ANT/Moch Asim.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Asman Abnur. ANT/Moch Asim.

Soal Pesangon Arcandra, MenPan-RB akan Lihat Aturan

M Rodhi Aulia • 17 Agustus 2016 00:20
medcom.id, Jakarta: Arcandra Tahar tak lagi berkantor di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral setelah diberhentikan secara terhormat dari posisinya setelah 20 hari menjabat. Pemerintah pun belum bisa memastikan apakah Arcandra menerima pesangon atau tidak.
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur akan melihat lagi aturan yang mengatur pemberian pesangon kepada mantan menteri.
 
"Waduh saya enggak tahu. Coba saya lihat dulu aturannya (apakah dapat atau tidak)," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Asman Abnur singkat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Politikus PAN ini tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kemungkinan itu. Asman terburu-buru menuju mobil usai menghadiri rangkaian tiga sidang tahunan di Kompleks Parlemen.
 
Sebelum dipanggil pulang untuk menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menggantikan Sudirman Said, Arcandra merupakan CEO di Petroneering LLC yang beroperasi di Houston, Texas. Baru menjabat sekitar dua minggu, Arcandra dihantam kabar kepemilikan kewargenagaraan ganda karena memegang paspor Amerika Serikat sejak 2012.
 
Soal Pesangon Arcandra, MenPan-RB akan Lihat Aturan
Arcandra Tahar di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman. ANT/Akbar Nugroho Gumay.
 
Hal ini menjadi masalah karena Indonesia tak mengakui kewarganegaraan ganda. Seorang warga negara Indonesia dinyatakan melepas kewarganegaraan saat menyatakan sumpah setia atau memperoleh warga negara dari negara lain.
 
Tim dari Kemenkumham pun dibentuk untuk menelusuri hal itu. Setelah menemukan berbagai fakta, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberhentikan Arcandra secara terhormat. 
 
Status kewarganegaraan Arcandra pun makin tak jelas. Arcandra diduga sebagai orang tanpa negara. Karena, Amerika Serikat diketahui mencabut kewarganegaraan seseorang yang menjabat dan mengucap sumpah di negara lain. Arcandra pun diketahui telah mengembalikan paspor Amerika Serikat yang ia kantongi sejak 2012.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan