medcom.id, Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima sejumlah perwakilan orang tua korban vaksin palsu Rumah Sakit Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kedatangan mereka untuk meminta advokasi dari KPAI terkait tindak lanjut masalah vaksin palsu.
Ketua KPAI Asrorun Niam Soleh menemui langsung sejumlah perwakilan orang tua korban. Pertemuan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB itu diawali dengan laporan-laporan dari beberapa orang tua.
"Kami meminta KPAI sampaikan kepada pemerintah untuk memberikan penjelasan. Rumah Sakit terkesan tidak siap menerima," kata Firdaus salah satu orang tua korban di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Salah satu orang tua lainnya, Suwarto meminta KPAI membantu memfasilitasi tuntutan orang tua korban kepada pihak RS Harapan Bunda. Menurutnya, selama ini terjadi kebuntuan komunikasi antara pihak rumah sakit dengan orang tua korban vaksin palsu.
Orang tua korban meminta rumah sakit membuat keterangan secara tertulis, dan menjamin kesehatan dan keselamatan anak-anak mereka. Dengan keterangan tertulis itu, mereka bisa menuntut rumah sakit, jika beberapa tahun kedepan terjadi sesuatu kepada anak-anak mereka.
"Enggak ada yang bisa memastikan dan menjamin bahwa vaksin benar-benar aman kedepannya dan tidak ada efek samping beberapa tahun kedepan. Itu sebenarnya yang kita tuntut. Vaksin ulang saja tidak cukup," jelas Suwarto.
Mendengar permohonan dan keluhan dari orang tua korban, Ketua KPAI Asrorun Niam berjanji secepatnya akan memanggil manajemen RS Harapan Bunda dan dipertemukan dengan perwakilan orang tua korban.
"Sore ini tim KPAI akan melayangkan surat ke RS Harapan Bunda," kata Asrorun.
Surat pemanggilan itu nantinya berisi upaya mediasi antara pihak rumah sakit dengan orang tua korban. KPAI mengutus Komisioner Bidang Kesehatan dr.Tuti Heryati untuk memediasi kedua belah pihak.
"KPAI hadir untuk kepentingan mediasi menyamakan persepsi dan mencari solusi dengan dua target. Memastikan keselamatan anak dan penganann lebih lanjut pasca divaksin dengan vaksin palsu," ujar dia.
medcom.id, Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima sejumlah perwakilan orang tua korban vaksin palsu Rumah Sakit Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kedatangan mereka untuk meminta advokasi dari KPAI terkait tindak lanjut masalah vaksin palsu.
Ketua KPAI Asrorun Niam Soleh menemui langsung sejumlah perwakilan orang tua korban. Pertemuan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB itu diawali dengan laporan-laporan dari beberapa orang tua.
"Kami meminta KPAI sampaikan kepada pemerintah untuk memberikan penjelasan. Rumah Sakit terkesan tidak siap menerima," kata Firdaus salah satu orang tua korban di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Salah satu orang tua lainnya, Suwarto meminta KPAI membantu memfasilitasi tuntutan orang tua korban kepada pihak RS Harapan Bunda. Menurutnya, selama ini terjadi kebuntuan komunikasi antara pihak rumah sakit dengan orang tua korban vaksin palsu.
Orang tua korban meminta rumah sakit membuat keterangan secara tertulis, dan menjamin kesehatan dan keselamatan anak-anak mereka. Dengan keterangan tertulis itu, mereka bisa menuntut rumah sakit, jika beberapa tahun kedepan terjadi sesuatu kepada anak-anak mereka.
"Enggak ada yang bisa memastikan dan menjamin bahwa vaksin benar-benar aman kedepannya dan tidak ada efek samping beberapa tahun kedepan. Itu sebenarnya yang kita tuntut. Vaksin ulang saja tidak cukup," jelas Suwarto.
Mendengar permohonan dan keluhan dari orang tua korban, Ketua KPAI Asrorun Niam berjanji secepatnya akan memanggil manajemen RS Harapan Bunda dan dipertemukan dengan perwakilan orang tua korban.
"Sore ini tim KPAI akan melayangkan surat ke RS Harapan Bunda," kata Asrorun.
Surat pemanggilan itu nantinya berisi upaya mediasi antara pihak rumah sakit dengan orang tua korban. KPAI mengutus Komisioner Bidang Kesehatan dr.Tuti Heryati untuk memediasi kedua belah pihak.
"KPAI hadir untuk kepentingan mediasi menyamakan persepsi dan mencari solusi dengan dua target. Memastikan keselamatan anak dan penganann lebih lanjut pasca divaksin dengan vaksin palsu," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)