Jakarta: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution membantah penganugerahan Satyalancana bentuk hak istimewa dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menyatakan penghargaan ini berbasis dari penilaian Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).
“Kalau tanya itu, tanya sama yang ngasih (Presiden). Kami kan dikasih dari Mendagri yang tadi kami diberi penilaian,” kata Bobby Nasution dikutip dari Newsline di Metro TV, Kamis, 25 April 2024.
Dia memastikan tidak ada faktor kedekatan yang membuat Bobby meraih Satyalancana. Bobby mendapat perlakuan dan penilaian yang sama dengan kepala daerah lain. Dia berdalih tidak ada hubungan penghargaan tersebut dengan statusnya sebagai menantu Jokowi.
“Kalau tanya tentang itu (hak istimewa menantu) ya jangan tanya kepada yang diberi penilaian,” ujarnya.
Menurut Bobby, penghargaan berupa tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha bagi kepala daerah yang berprestasi kinerja tertinggi berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) pada 2022.
Hal tersebut dinilai objektif secara internal ataupun eksternal pemerintah sehingga tidak ada kaitannya dengan statusnya sebagai menantu Presiden.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada sejumlah kepala daerah. Di antaranya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Theresia Vania Somawidjaja)
Jakarta: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution membantah penganugerahan Satyalancana bentuk hak istimewa dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menyatakan penghargaan ini berbasis dari penilaian Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).
“Kalau tanya itu, tanya sama yang ngasih (Presiden). Kami kan dikasih dari Mendagri yang tadi kami diberi penilaian,” kata
Bobby Nasution dikutip dari Newsline di
Metro TV, Kamis, 25 April 2024.
Dia memastikan tidak ada faktor kedekatan yang membuat Bobby meraih Satyalancana. Bobby mendapat perlakuan dan penilaian yang sama dengan kepala daerah lain. Dia berdalih tidak ada hubungan penghargaan tersebut dengan statusnya sebagai menantu Jokowi.
“Kalau tanya tentang itu (hak istimewa menantu) ya jangan tanya kepada yang diberi penilaian,” ujarnya.
Menurut Bobby, penghargaan berupa tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha bagi kepala daerah yang berprestasi kinerja tertinggi berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) pada 2022.
Hal tersebut dinilai objektif secara internal ataupun eksternal pemerintah sehingga tidak ada kaitannya dengan statusnya sebagai menantu Presiden.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada sejumlah kepala daerah. Di antaranya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
(Theresia Vania Somawidjaja) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)