Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro. Medcom.id/Kautsar
Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro. Medcom.id/Kautsar

Pemerintah Menyerahkan kepada MK Ihwal Putusan Sistem Pemilu 2024

Kautsar Widya Prabowo • 29 Mei 2023 14:42
Jakarta: Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro memastikan pemerintah akan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu proposional tertutup atau terbuka. MK diyakini memiliki pertimbangan yang matang dalam memutus setiap perkara.
 
"Kita serahkan saja kepada Mahkamah Konstitusi bagaimana mereka akan membuat putusan dan pertimbangan-pertimbangan atas putusan-putusan itu," ujar Juri ditemui di Gedung Bina Graha Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023.
 
Juri menegaskan pemerintah masih berpengang teguh pada sistem proposional terbuka. Hal ini diatur dalam Pasal 168 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Belum ada perubahan apa-apa. Jadi kita tunggu saja MK seperti apa," jelas dia.
 
Juri memastikan pemerintah tidak akan terlibat lebih jauh terhadap putusan MK terkait sistem pemilu. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada MK.
 
Baca Juga: Jubir MK Respons Pernyataan Denny Indrayana: Bagaimana Bocor Kalau Belum Dibahas?

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana, mengaku dirinya mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.Putusan tersebut, kata Denny, diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.
 
“Informasinya putusan MK kembali ke proporsional tertutup. Putusan 6:3, tiga dissenting opinion,” ungkap Denny kepada Media Indonesia.
 
Denny mengeklaim mendapatkan informasi tersebut dari sumber yang terpercaya kredibilitasnya. “Informasi yang saya dapat demikian (MK kabulkan sistem pemilu tertutup),” tegas dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan