"RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR, dan ini prosesnya sudah berjalan," ujar Jokowi seusai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.
RUU Perampasan Aset diharapkan bisa menjadi payung hukum guna memudahkan penyitaan aset-aset yang diduga dari hasil korupsi. Selama ini penyitaan aset harus didahului oleh putusan pengadilan.
"Saya harapkan dengan UU perampasan aset itu dia akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," ucap Jokowi.
Baca juga: DPR Tunggu Beleid RUU Perampasan Aset |
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sempat menyampaikan RUU tersebut menunggu persetujuan Presiden di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk diserahkan kepada DPR bersama naskah akademik. RUU Perampasan Aset juga telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun ini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id