"Dia (MK) sudah pernah putuskan itu terbuka. Terus masa dia ludahi putusan yang sama," kata Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Juni 2023.
Willy menyebut pihaknya tidak mau terjebak dalam konspirasi putusan itu karena belum resmi diumumkan para hakim konstitusi. Tapi, dia meyakini sistem pemilu tidak akan menjadi tertutup karena sebelumnya pernah diputuskan terbuka.
"Norma yang sama sudah pernah diputus oleh MK. Kalau kita pakai akal sehat, MK final dan mengikat," ucap Willy.
Baca: Laporan Terhadap Denny Indrayana Soal Dugaan Sebarkan Berita Bohong Putusan MK Diselisik |
Hakim konstitusi diharap bijak memberikan putusan. NasDem tidak mau pertimbangan ternodai karena adanya partai politik yang menginginkan sistem tersebut.
"Sikap pemerintah dan sikap DPR sama, ini pemilu yang terbuka. Jangan kita memundurkan demokrasi kita hanya karena kepentingan kongkalikong satu partai," tegas Willy.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id