Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah). MI/Rommy Pujianto
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah). MI/Rommy Pujianto

DPR Pastikan Belum Mengesahkan RUU HIP dan Omnibus Law

Kautsar Widya Prabowo • 16 Juli 2020 12:00
Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menegaskan tidak ada pengesahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan Omnibus Law saat rapat paripurna penutupan masa persidangan IV tahun 2019-2020. Hal tersebut menyusul adanya penolakan pengesahan kedua RUU tersebut oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas).
 
"Rapat paripurna hari ini yang diadakan untuk penutupan masa sidang, saya pastikan tidak ada pengesahan RUU HIP menjadi UU dan RUU Omnibus Law menjadi UU Omnibus Law," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020.
 
Politikus Partai Gerindra itu meminta masyarakat terlebih dahulu mengonfirmasi kebenaran informasinya sebelum menyuarakan tuntutan. Informasi yang diragukan kebenarannya berpotensi membuat situasi tidak kondusif.

"Kami imbau kepada masyarakat, tokoh masyarakat, dan alim ulama untuk kemudian mengecek lebih dulu isu-isu yang beredar," tuturnya.
 
Baca: DPR dan Pemerintah Merembukkan RUU HIP
 
Massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Kamis, 16 Juli 2020. Mereka menuntut pembatalan pembahasan Omnibus Law dan pembatalan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
 
Adapun massa yang berkumpul dari Persaudaraan Alumni (PA 212), Front Pembela Islam, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) ormas lainya. Massa menggeruduk gedung wakil rakyat dari sisi Jalan Gatot Subroto dan Jalan Gelora.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan