Jakarta: Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, mengamati ada pihak yang berupaya mengaitkan kasus pembunuhan warga kulit hitam, George Floyd di Amerika dengan kondisi di Papua. Menurut dia, hal tersebut salah kaprah.
"Tidak relevan menggiring kasus Floyd ke Papua," ujar Meutya melalui pesan tertulis yang diterima Medcom.id, Rabu, 11 Juni 2020.
Menurut dia, kasus pembunuhan Floyd mengarah pada rasisme. Sementara isu sentral di Papua mengarah ke separatisme.
Dia mengakui, isu kondisi di Papua sering diidentikkan dengan persoalan disintegrasi karena tuntutan warga setempat. Namun, hal tersebut tak bisa disamakan dengan isu rasisme di Amerika.
Baca: Isu Papua Diminta Tak Disamakan dengan Rasisme AS
"Tidak bisa menggandeng dua isu (rasisme dan separatisme) karena terdapat perbedaan konteks sejarah dan kepentingan," kata dia.
Menurut Meutya, dalam konstitusi Indonesia tegas disampaikan persamaan hak setiap warga negara. Pemerintah, kata dia, mengupayakan perolehan hak bagi warga Papua.
Meski dia tak menutup mata ada perlakuan diskriminatif terhadap warga Papua. Nampak dari kasus hukum terkait rasisme di Surabaya pada Agustus 2019.
"Ini kita benahi, dan jika ada pelanggaran saya rasa dapat dibawa ke ranah hukum," kata Meutya.
Jakarta: Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, mengamati ada pihak yang berupaya mengaitkan kasus pembunuhan warga kulit hitam, George Floyd di Amerika dengan kondisi di Papua. Menurut dia, hal tersebut salah kaprah.
"Tidak relevan menggiring kasus Floyd ke Papua," ujar Meutya melalui pesan tertulis yang diterima
Medcom.id, Rabu, 11 Juni 2020.
Menurut dia, kasus pembunuhan Floyd mengarah pada rasisme. Sementara isu sentral di Papua mengarah ke separatisme.
Dia mengakui, isu kondisi di Papua sering diidentikkan dengan persoalan disintegrasi karena tuntutan warga setempat. Namun, hal tersebut tak bisa disamakan dengan isu rasisme di Amerika.
Baca: Isu Papua Diminta Tak Disamakan dengan Rasisme AS
"Tidak bisa menggandeng dua isu (rasisme dan separatisme) karena terdapat perbedaan konteks sejarah dan kepentingan," kata dia.
Menurut Meutya, dalam konstitusi Indonesia tegas disampaikan persamaan hak setiap warga negara. Pemerintah, kata dia, mengupayakan perolehan hak bagi warga Papua.
Meski dia tak menutup mata ada perlakuan diskriminatif terhadap warga Papua. Nampak dari kasus hukum terkait rasisme di Surabaya pada Agustus 2019.
"Ini kita benahi, dan jika ada pelanggaran saya rasa dapat dibawa ke ranah hukum," kata Meutya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)