Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Anggota DPR Diduga Pelaku Pencabulan Disebut Berasal dari PAN

Anggi Tondi Martaon • 01 November 2021 13:45
Jakarta: Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengungkapkan anggota DPR yang diduga mencabuli anak di bawah umur berasal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Kasus ini telah dilaporkan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
 
"Inisialnya MM karena kita masih menghormati asas praduga tidak bersalah," kata Iskandar saat dihubungi, Senin, 1 November 2021.
 
Menurut dia, korban yang lahir pada 2002 kini sudah berusia 19 tahun. Korban dicabuli oleh anggota DPR itu pada 2016 sampai 2019. 

Baca: Pelaku Cabul Korban Anak di Bawah Umur di Pematang Siantar Diciduk
 
"Waktu peristiwa itu di 2016 di usia 14 tahun," ungkap dia.
 
Iskandar mengklaim dirinya yang pertama kali menyelamatkan korban. Dia menyebut korban sudah diamankan dan dilindungi.
 
"Sampai hari ini anak ini dalam posisi aman sudah di rumah aman dalam lindungan UPT P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak)," ujar dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan