medcom.id, Jakarta: Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan terdapat kesalahan prosedur atau maladministrasi dalam proyek bangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang. Proyek tersebut mangkrak sejak 2011.
"Memang sejak awal ada beberapa hal yang tadi disampaikan oleh bupati, misal Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) belum ada, lalu izin IMB (izin mendirikan bangunan) 3 lantai tapi bangunan sudah 6 lantai, dan beberapa hal lainnya," kata Pramono di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Pramono menuturkan, pembangunan proyek itu sudah menghabiskan Rp536 miliar dari total anggaran Rp2,5 triliun. Karena itu, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya melanjutkan atau mengalihkan fungsi proyek itu untuk menyelamatkan aset negara.
"Ditugaskan ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Pemuda dan Olahraga untuk appraisal (penilaian) atau audit menyeluruh secara teknis, mana aset yang bisa diselamatkan dan mana yang sudah tak bisa diselamatkan," tutur kader PDI Perjuangan ini.
Secara terpisah, Ketua BPK Harry Azhar Azis mencatat negara menelan kerugian sebesar Rp463 miliar di tahun 2013 akibat mangkraknya proyek tersebut. Azhar mengapresiasi sikap Presiden yang ingin menyelamatkan aset Hambalang.
"Kami sangat apreciate sekali bersama Presiden tadi yang dari angka yang total lost (hilang) berapa yang bisa kita selamatkan, apakah kita akan teruskan bangun nanti dengan Kemenpora ataukah kita akan cari tempat lain," kata Azhar.
Proyek Pembangunan P3SON di Desa Hambalang, Bogor, Jawa Barat, itu mangkrak sejak 2011. Proyek senilai Rp2,5 triliun ini dihentikan setelah KPK menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada Agustus 2011.
KPK menetapkan beberpa tersangka, mulai dari Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedi Kusdinar hingga politikus Demokrat Muhammad Nazaruddin, Anas Urbaningrum, Andi Alifian Mallarangeng, dan Angelina Sondakh.
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan terdapat kesalahan prosedur atau maladministrasi dalam proyek bangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang. Proyek tersebut mangkrak sejak 2011.
"Memang sejak awal ada beberapa hal yang tadi disampaikan oleh bupati, misal Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) belum ada, lalu izin IMB (izin mendirikan bangunan) 3 lantai tapi bangunan sudah 6 lantai, dan beberapa hal lainnya," kata Pramono di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Pramono menuturkan, pembangunan proyek itu sudah menghabiskan Rp536 miliar dari total anggaran Rp2,5 triliun. Karena itu, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya melanjutkan atau mengalihkan fungsi proyek itu untuk menyelamatkan aset negara.
"Ditugaskan ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Pemuda dan Olahraga untuk appraisal (penilaian) atau audit menyeluruh secara teknis, mana aset yang bisa diselamatkan dan mana yang sudah tak bisa diselamatkan," tutur kader PDI Perjuangan ini.
Secara terpisah, Ketua BPK Harry Azhar Azis mencatat negara menelan kerugian sebesar Rp463 miliar di tahun 2013 akibat mangkraknya proyek tersebut. Azhar mengapresiasi sikap Presiden yang ingin menyelamatkan aset Hambalang.
"Kami sangat apreciate sekali bersama Presiden tadi yang dari angka yang total lost (hilang) berapa yang bisa kita selamatkan, apakah kita akan teruskan bangun nanti dengan Kemenpora ataukah kita akan cari tempat lain," kata Azhar.
Proyek Pembangunan P3SON di Desa Hambalang, Bogor, Jawa Barat, itu mangkrak sejak 2011. Proyek senilai Rp2,5 triliun ini dihentikan setelah KPK menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada Agustus 2011.
KPK menetapkan beberpa tersangka, mulai dari Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedi Kusdinar hingga politikus Demokrat Muhammad Nazaruddin, Anas Urbaningrum, Andi Alifian Mallarangeng, dan Angelina Sondakh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)