medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Ma'ruf Amin mendukung rencana pemerintah menggunakan dana haji untuk membiayai pembangunan infrastruktur nasional.
Ma'ruf mengatakan, aturan tersebut sudah dipatenkan dalam fatwa di Dewan Syariah MUI.
"Kan memang boleh diinvestasi itu. Sudah dapatkan fatwa dari dewan syariah MUI dan saya sudah menandatangi untuk kepentingan infrastruktur, untuk lain-lain," kata Ma'aruf di kediamannya, Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Senin 31 Juli 2017.
Baca: Pemerintah Perlu Izin Jemaah untuk Gunakan Dana Haji
Ma'aruf menjelaskan, dana haji bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Dalam rencana tersebut, Ma'ruf meminta adanya transparansi dari pemerintah.
Dalam hal ini, Ma'aruf juga yakin tidak ada penyalahgunaan dalam investasi dana tersebut.
"Jadi nanti ada skema syariahnya dan sudah ada. Jadi saya kira gitu. Karena jemaah haji sudah memberikan kuasa kepada pemerintah melalui Kemenag untuk dikelola dan dikembangkan," jelas Ma'ruf.
Baca: Dana Haji untuk Infrastruktur Melanggar Aturan
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sebelumnya mewacanakan dana haji yang mencapai Rp90 triliun merupakan potensi besar untuk dimanfaatkan pemerintah. Ia ingin dana tersebut 'ditanam' ke proyek pembangunan nasional yang menguntungkan negara.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Wb7Ye1PK" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Ma'ruf Amin mendukung rencana pemerintah menggunakan dana haji untuk membiayai pembangunan infrastruktur nasional.
Ma'ruf mengatakan, aturan tersebut sudah dipatenkan dalam fatwa di Dewan Syariah MUI.
"Kan memang boleh diinvestasi itu. Sudah dapatkan fatwa dari dewan syariah MUI dan saya sudah menandatangi untuk kepentingan infrastruktur, untuk lain-lain," kata Ma'aruf di kediamannya, Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Senin 31 Juli 2017.
Baca:
Pemerintah Perlu Izin Jemaah untuk Gunakan Dana Haji
Ma'aruf menjelaskan, dana haji bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Dalam rencana tersebut, Ma'ruf meminta adanya transparansi dari pemerintah.
Dalam hal ini, Ma'aruf juga yakin tidak ada penyalahgunaan dalam investasi dana tersebut.
"Jadi nanti ada skema syariahnya dan sudah ada. Jadi saya kira gitu. Karena jemaah haji sudah memberikan kuasa kepada pemerintah melalui Kemenag untuk dikelola dan dikembangkan," jelas Ma'ruf.
Baca:
Dana Haji untuk Infrastruktur Melanggar Aturan
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sebelumnya mewacanakan dana haji yang mencapai Rp90 triliun merupakan potensi besar untuk dimanfaatkan pemerintah. Ia ingin dana tersebut 'ditanam' ke proyek pembangunan nasional yang menguntungkan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)