Proses rekapitulasi suara di TPS. Foto: Antara/Angga Budhiyanto
Proses rekapitulasi suara di TPS. Foto: Antara/Angga Budhiyanto

Pansus Pemilu Sepakat tak Ada Dana Saksi

Renatha Swasty • 08 Juni 2017 14:10
medcom.id, Jakarta: Panitia khusus RUU Pemilu mulai membahas isu-isu yang belum selesai. Selain lima isu krusial, satu isu yang belum tuntas, yakni dana saksi dalam pemilu.
 
Setelah perdebatan, baik pemerintah maupun fraksi-fraksi di DPR sepakat tak ada dana untuk saksi. "Disetujui, tidak ada dana saksi," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis 8 Juni 2017.
 
Dalam pembahasan, mulanya pemerintah, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Golkar tak setuju adanya dana saksi. Selain masalah uang, dana saksi dinilai bisa mengintervensi parpol. Sementara Fraksi Gerindra setuju.

Giliran Fraksi PAN yang diwakili Yandri Susanto menyebut kalau partainya mengerti pemerintah tidak bisa membiayai dana saksi lantaran keuangan negara. Tapi, dia bilang, pemerintah harus hadir dalam penyelenggaraan pemilu.
 
"Kalau saksi dibayar parpol minimal pelatihan dilakukan oleh Bawaslu, sehingga pemahaman fungsi saksi bisa sama," kata Yandri.
 
Mendengar opsi itu, perdebatan kembali terjadi. Mayoritas fraksi yang mulanya setuju dana saksi dibiayai negara, menjadi bergeser. Fraksi yang setuju dana saksi ramai-ramai menyetujui usul Yandri.
 
Alhasil, usul Yandri diakomodasi. "Jadi, saksi parpol dilatih oleh Bawaslu. Bawaslu menyiapkan 1 pengawas di setiap TPS dengan tugas mengawasi," kata Lukman.
 
Adapun dana untuk pelatihan saksi itu diambil dari APBN dan akan diberikan kepada Bawaslu sebagai pengawas pemilu.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan