Jakarta: Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD diminta melobi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset. Hal itu merespons isu transaksi mencurigakan Rp349 triliun.
"Saya minta Pak Mahfud sampaikan ke Presiden Jokowi, buat saja perppu-nya," kata anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
Menurut Hinca, polemik soal transaksi janggal itu bisa dikatakan sebagai kegentingan memaksa. Sehingga, layak merespons hal itu melalui perppu.
"Begini saja, kalau itu sudah kita anggap sesuatu super penting, yang dalam bahasa konstitusi disebut kegentingan yang memaksa. Kalau UU Cipta Kerja aja kita maksudkan kegentingan memaksa, mengapa tidak perampasan aset ini tidak kegentingan yang memaksa," ujar Hinca.
Dia berharap ada perkembangan mengenai dorongan tersebut. Ia menyentil Mahfud supaya perkembangannya disampaikan melalui Twitter pribadinya.
"Mudah-mudahan besok pagi Tweet-nya sudah, saya sudah lapor kepada presiden Jokowi akan mengeluarkan tentang perampasan aset. Karena kegentingan yang memaksa menyelematkan ratusan triliun untuk bangsa dan negara," ucap Hinca.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Mahfud MD diminta melobi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset. Hal itu merespons isu
transaksi mencurigakan Rp349 triliun.
"Saya minta Pak Mahfud sampaikan ke Presiden Jokowi, buat saja perppu-nya," kata anggota Komisi III
DPR Hinca Panjaitan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
Menurut Hinca, polemik soal transaksi janggal itu bisa dikatakan sebagai kegentingan memaksa. Sehingga, layak merespons hal itu melalui perppu.
"Begini saja, kalau itu sudah kita anggap sesuatu super penting, yang dalam bahasa konstitusi disebut kegentingan yang memaksa. Kalau UU Cipta Kerja aja kita maksudkan kegentingan memaksa, mengapa tidak perampasan aset ini tidak kegentingan yang memaksa," ujar Hinca.
Dia berharap ada perkembangan mengenai dorongan tersebut. Ia menyentil Mahfud supaya perkembangannya disampaikan melalui Twitter pribadinya.
"Mudah-mudahan besok pagi Tweet-nya sudah, saya sudah lapor kepada presiden Jokowi akan mengeluarkan tentang perampasan aset. Karena kegentingan yang memaksa menyelematkan ratusan triliun untuk bangsa dan negara," ucap Hinca.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)