Jakarta: Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin membaca ada langkah 'saling kunci' terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Khususnya, antara PDI Perjuangan (PDIP) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin RUU tersebut segera disahkan.
"Kelihatannya saling gocek antara Jokowi dengan PDIP khususnya dengan Megawati (Ketua Umum PDI Perjuangan) yang sering berbeda pandangan politik," ujar Ujang ketika dihubungi, Rabu, 5 April 2023.
Sebagai partai pendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, kata Ujang, seharusnya PDIP mendukung percepatan RUU Perampasan Aset. Sebagai undang-undang inisiatif pemerintah, ujar dia, PDIP semestinya mendukung sebab RUU itu nantinya berguna untuk pemberantasan korupsi.
"PDIP partai pemerintah sebagai partai pendukung Jokowi, sebagai pemenang pemilu dan partai yang ingin memberantas korupsi mestinya menyetujui, mendukung jangan menggocek lagi," ungkapnya.
Pengesahan RUU tersebut, terang Ujang, bukan untuk kepentingan Jokowi, melainkan bangsa dan negara. Selain itu, RUU itu dinilai bisa menjadi legacy (peninggalan) PDIP. Menurut Ujang, wajar apabila PDIP meminta izin dari ketua fraksi dan Ketua Umum Megawati untuk mendukung sebuah RUU.
"Kalau izin ibu dulu pasti izin ketua fraksi dan pimpinan partai, tetapi PDIP sadar diri harus melangkah lebih besar lagi untuk bangsa dan negara. Bicaranya soal negarawan. Kalau UU penting bagi bangsa dan negara harus disahkan. Kalau hanya untuk kepentingan Jokowi, PDI Perjuangan bisa menolak," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin membaca ada langkah 'saling kunci' terkait Rancangan Undang-Undang (RUU)
Perampasan Aset. Khususnya, antara PDI Perjuangan (PDIP) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin RUU tersebut segera disahkan.
"Kelihatannya saling gocek antara Jokowi dengan PDIP khususnya dengan Megawati (Ketua Umum PDI Perjuangan) yang sering berbeda pandangan politik," ujar Ujang ketika dihubungi, Rabu, 5 April 2023.
Sebagai partai pendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, kata Ujang, seharusnya PDIP mendukung percepatan
RUU Perampasan Aset. Sebagai undang-undang inisiatif pemerintah, ujar dia, PDIP semestinya mendukung sebab RUU itu nantinya berguna untuk pemberantasan korupsi.
"PDIP partai pemerintah sebagai partai pendukung Jokowi, sebagai pemenang pemilu dan partai yang ingin memberantas korupsi mestinya menyetujui, mendukung jangan menggocek lagi," ungkapnya.
Pengesahan RUU tersebut, terang Ujang, bukan untuk kepentingan Jokowi, melainkan bangsa dan negara. Selain itu, RUU itu dinilai bisa menjadi legacy (peninggalan) PDIP. Menurut Ujang, wajar apabila PDIP meminta izin dari ketua fraksi dan Ketua Umum Megawati untuk mendukung sebuah RUU.
"Kalau izin ibu dulu pasti izin ketua fraksi dan pimpinan partai, tetapi
PDIP sadar diri harus melangkah lebih besar lagi untuk bangsa dan negara. Bicaranya soal negarawan. Kalau UU penting bagi bangsa dan negara harus disahkan. Kalau hanya untuk kepentingan Jokowi, PDI Perjuangan bisa menolak," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)