Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Foto : Medcom/Annisa Ayu
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Foto : Medcom/Annisa Ayu

Luhut Sebut Penanganan Covid-19 Sukses Bila Ada Kedisiplinan

Theofilus Ifan Sucipto • 06 Juli 2021 17:43
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut penanganan covid-19 sejatinya bisa sukses. Asalkan, seluruh pihak disiplin menjalankan peraturan.
 
“Kalau kita disiplin, (penanganan) jalan. Masalahnya kita masih suka berkicau dengan pikiran-pikiran kita sendiri,” kata Luhut dalam YouTube Deddy Corbuzier seperti dikutip Medcom.id, Selasa, 6 Juli 2021.
 
Luhut mengatakan memerangi covid-19 bukan barang mudah. Dia menyinggung rekam jejaknya di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI yang mampu memprediksi pergerakan musuh.

“Ini kan kita tidak tahu musuh kita (covid-19) dari mana, di setiap tempat dia ada,” ujar dia.
 
Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu menyampaikan penularan covid-19 terjadi bukan hanya antarsatu atau dua orang. Penularan covid-19 masif sehingga seluruh pihak harus bertanggung jawab mencegahnya.
 
“Ini masalah kemanusiaan,” tegas dia.
 
Baca: Tertinggi Selama Pandemi, 31.189 Kasus Baru Covid-19 dan 728 Korban Jiwa
 
Kasus covid-19 di Indonesia terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Terjadi penambahan 29.745 kasus covid-19 pada Senin, 5 Juli 2021. Lonjakan kasus baru juga terjadi pada Sabtu, 3 Juli 2021 dengan 27.913 dan Minggu, 4 Juli 2021 dengan 27.233 kasus.
 
Per hari ini, ada penambahan 31.189 kasus covid-19. Penambahan ini yang tertinggi sejak pandemi melanda Indonesia pada Maret 2020.
 
Pemerintah pun sudah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali untuk menekan lonjakan kasus covid-19. PPKM darurat berlaku sejak 3-20 Juli 2021.
 
Selama PPKM darurat, pemerintah membatasi mobilitas masyarakat. Salah satunya dengan membuat aturan hanya perusahaan sektor esensial yang boleh menerapkan 50 persen bekerja dari kantor dam sektor kritikal 100 persen. Sedangkan, sektor non-esensial dan non-kritikal wajib 100 persen bekerja dari rumah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan