Pengamat Otda dan Desentralisasi, Suwidi Tono (paling kanan), Mantan Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan (paling kiri). Foto: MTVN/LB Ciputri
Pengamat Otda dan Desentralisasi, Suwidi Tono (paling kanan), Mantan Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan (paling kiri). Foto: MTVN/LB Ciputri

Banyak Otonomi Daerah Ketergantungan Pusat

LB Ciputri Hutabarat • 08 Oktober 2016 10:33
medcom.id, Jakarta: Otonomi daerah (Otda) dipercaya bisa meratakan ekonomi dan pembangunan di tingkat daerah di Indonesia. Namun sayangnya tak semua daerah yang berhasil menghidupi diri sendiri.
 
"Di beberapa daerah sekarang banyak diberi otonomi daerah tapi masih sangat bergantung pada Pusat," kata Pengamat Otda dan Desentralisasi, Suwidi Tono di Gado-gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu (8/10/2016).
 
Suwidi menerangkan, masih banyak daerah yang bergantung pada Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Dekonsentrasi. Pasalnya, daerah kelimpungan mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
"Celakanya PAD susah didapatkan, malah dibebankan kepada warga dengan pengutipan retribusi untuk PAD," ujarnya.
 
Kendati begitu, Suwidi menekankan tak semua daerah gagal menghidupi dirinya sendiri. Ada juga beberapa daerah yang juga berhasil dikembangkan. Di antaranya Jembrana, Sragen dan Tanah Datar.
 
"Jadi benar-benar perlu ada pertimbangan sebelum melakukan otonomi daerah. Sebab hingga kini ada daerah yang berhasil sekali, tapi ada juga daerah yang pembangunannya mengecewakan," kata Suwidi.
 
Mantan Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan mengatakan, untuk menanggulangi kegagalan otonomi daerah,  perlu ada penataan khusus. Ini diperuntukan bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur dikembangkan tapi tak memiliki hasil maksimal.
 
"Jadi kita keluarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk penataan. Itu diperuntukkan bagi daerah yang kebablasan dibebaskan," ujar Djohermansyah.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan