Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Foto: Lukman Diah Sari/MTVN.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Foto: Lukman Diah Sari/MTVN.

Masika ICMI Desak Kapolri Usut Kasus Saut Situmorang

Wanda Indana • 12 Mei 2016 06:08
medcom.id, Jakarta: Majelis Sinergi Kalam Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (Masika ICMI) mendesak Kapolri Jenderal Badrodin Haiti segera mempercepat proses penegakan hukum atas laporan pengaduan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) terhadap pencemaran nama baik yang dilakukan Saut Situmorang.
 
Wakil Ketua Masika ICMI Ismail Rumadan mengatakan, Kapolri hendaknya memprioritaskan dan mempercepat penanganan laporan pengaduan pencemaran nama baik ini. Sebab kasus ini memiliki dampak sosial yang begitu besar dan meluas.
 
"Sangat dikhawatirkan jika kasus ini diperlambat atau sengaja didiamkan oleh polisi maka akan timbul berbagai reaksi protes dari seluruh elemen Himpunan Mahasiswa Islam, maupun Korps Alumni HMI," kata Ismail, Rabu (11/5/2014).

Sebagai alumni HMI, lanjut Ismail, pihaknya menginginkan KPK bersih dari pihak-pihak yang ingin menghambat proses pemberantasan korupsi. Apalagi, banyak kasus terindikasi korupsi belum dapat dituntaskan KPK.
 
"KPK yang menjadi unjung tombak dalam penegakan hukum korupsi segera dibersihkan dari pihak-pihak yang berkepentingan. KPK sebagai lembaga publik harus diisi oleh orang-orang yang bersih dari anasir-anasir kepentingan kelompok atau golongan tertentu," ujar pria yang saat ini menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas) Jakarta ini.
 
Menurut Ismail, jika Saut masih tetap memimpin maka KPK akan kehilangan roh sucinya sebagai lembaga terdepan dalam pemberantasan korupsi. Dia bilang, KPK saat ini dapat dipahami sebagai antitesis terhadap proses penegakan hukum yang dianggap koruptif pada institusi atau lembaga penegakan hukum lain.
 
"Jika KPK tetap mempertahankan orang yang tidak memiliki integritas dan etika dalam penegakan hukum, bisa saja kewenangan dan fungsi penegakan hukum korupsi dikembalikan kepada institusi penegakan hukum yang permanen, seperti polisi dan jaksa. Karena kunci penegakan hukum adalah soal sumber daya manusianya bukan pada lembaga atau institusi yang bersangkutan," pungkas Ismail.
 
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) dan Majelis Nasional KAHMI melaporkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ke Badan Reserse Kriminal Polri, Senin 9 Mei. Saut disebut menghina HMI.  
 
Dalam sebuah program televisi nasional yang tayang Kamis 5 Mei, Saut menyampaikan hubungan korupsi dan kejahatan dengan orang-orang berpendidikan. Ia memberi menyebut alumni HMI minimal telah mengikuti Latihan Kader (LK) I.
 
“Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal LK I, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat," ujar Saut.
 
Pernyataan Saut tersebut sangat menyakitkan seluruh anggota dan pengurus HMI. Saut dinilai mengeneralisir kader HMI korup. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha meyakini Saut tidak bermaksud mendeskriditkan HMI. Priharsa mengatakan, KPK menghormati HMI sebagai salah satu organisasi besar dan banyak terlibat membangun bangsa ini.
 
"Termasuk dalam konteks pemberantasan korupsi. Dalam beberapa kesempatan, KPK dan HMI juga pernah berkolaborasi dalam kegiatan antikorupsi," ujar Priharsa.
 
Saut Situmorang dalam konferensi persnya meminta maaf kepada PB HMI. PB HMI menerima permintaan maaf Saut, namun, hal itu tidak lantas membuat HMI mencabut laporan polisi.
 
Laporan terhadap Saut dilakukan dua kelompok HMI, yaitu HMI-MPO dan HMI-Dipo. Ketua Umum PB HMI Dipo Mulyadi P Tamsir mengatakan, Saut telanjur menyakiti perasaan keluarga besar HMI. Mulyadi mendesak Saut meminta maaf secara langsung. Dia menyayangkan, permintaan Saut dilontarkan ketika anggota dan pengurus HMI sudah habis kesabaran hingga unjuk rasa dan melapor ke kantor polisi di daerah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan