Jakarta: Anggota Komisi III Arsul Sani membeberkan pihaknya menyetujui pengadaan mobil dinas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Arsul mengaku tak tahu jenis dan peruntukan mobil dinas yang diajukan dalam Rancangan Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) 2021.
"Yang kami setujui adalah kebutuhan anggaran pengadaan mobil KPK secara keseluruhan," kata Arsul saat dihubungi, Kamis, 15 Oktober 2020.
Wakil Ketua MPR itu menyebut DPR hanya membahas secara umum pengajuan anggaran setiap kementerian/lembaga (K/L). Alat kelengkapan dewan (AKD) tidak diberi kewenangan memerinci pengajuan anggaran.
"Bukan alokasi mobilnya untuk siapa, harganya masing-masing beberapa, dan jenis, atau mereknya apa," ungkap dia.
Arsul meminta rincian anggaran pengadaan mobil dinas ditanyakan langsung ke KPK. Sebab, Komisi III tidak memegang data pengadaan mobil tersebut.
"DPR tidak boleh masuk dalam pembahasan satuan tiga mata anggaran K/L," ujar dia.
KPK mengajukan pengadaan mobil dinas hingga miliaran rupiah dalam RKAKL 2021. Mobil dinas itu diperuntukkan bagi pimpinan KPK.
Ketua KPK mendapat anggaran mobil dinas Rp1,45 miliar. Sementara itu, masing-masing wakil ketua Lembaga Antirasuah mendapat jatah mobil dinas Rp1 miliar.
Belum diketahui merek mobil apa yang akan dibeli dengan anggaran tersebut. Namun beredar kabar spesifikasi mobil yang digunakan di atas 3.500 cc.
Jakarta: Anggota Komisi III Arsul Sani membeberkan pihaknya menyetujui pengadaan mobil dinas Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK). Namun, Arsul mengaku tak tahu jenis dan peruntukan mobil dinas yang diajukan dalam Rancangan Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) 2021.
"Yang kami setujui adalah kebutuhan anggaran pengadaan mobil KPK secara keseluruhan," kata Arsul saat dihubungi, Kamis, 15 Oktober 2020.
Wakil Ketua MPR itu menyebut
DPR hanya membahas secara umum pengajuan anggaran setiap kementerian/lembaga (K/L). Alat kelengkapan dewan (AKD) tidak diberi kewenangan memerinci pengajuan anggaran.
"Bukan alokasi mobilnya untuk siapa, harganya masing-masing beberapa, dan jenis, atau mereknya apa," ungkap dia.
Arsul meminta rincian anggaran pengadaan mobil dinas ditanyakan langsung ke KPK. Sebab, Komisi III tidak memegang data pengadaan mobil tersebut.
"DPR tidak boleh masuk dalam pembahasan satuan tiga mata anggaran K/L," ujar dia.
KPK mengajukan pengadaan mobil dinas hingga miliaran rupiah dalam RKAKL 2021. Mobil dinas itu diperuntukkan bagi pimpinan KPK.
Ketua KPK mendapat anggaran mobil dinas Rp1,45 miliar. Sementara itu, masing-masing wakil ketua Lembaga Antirasuah mendapat jatah mobil dinas Rp1 miliar.
Belum diketahui merek mobil apa yang akan dibeli dengan anggaran tersebut. Namun beredar kabar spesifikasi mobil yang digunakan di atas 3.500 cc.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)