Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas secara virtual, Senin, 23 November 2020. Foto: Sekretariat Kepresidenan
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas secara virtual, Senin, 23 November 2020. Foto: Sekretariat Kepresidenan

NasDem Apresiasi Jokowi Hapus Aturan Investasi Miras

Anggi Tondi Martaon • 03 Maret 2021 07:26
Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghapus ketentuan investasi di industri minuman keras (miras). Indonesia dinilai bisa mendatangkan investasi tanpa memanfaatkan minuman memabukkan itu.
 
"Sebenarnya Indonesia kaya, tidak harus menjual miras ya," kata Ketua DPP NasDem Bidang Agama dan Masyarakat Adat Hasan Aminuddin di Kantor DPW DKI, Menteng, Selasa, 2 Maret 2021.
 
Wakil Ketua Komisi IV itu menyebutkan Indonesia memiliki kekayaan hayati yang cukup melimpah. Potensi tersebut bisa dikembangkan, salah satunya sektor pertanian.

"Kita bangkit dari (sifat) malas bekerja, maka indonesia akan banyak potensi untuk bisa ekspor, bukan hanya miras," ungkap dia.
 
Dia menilai keputusan Jokowi mencabut aturan investasi miras sebagai bentuk perhatian negara terhadap keresahan masyarakat. Hasan pun mengingatkan minuman beralkohol harus dijauhi masyarakat. 
 
"Karena ini bagian merusak akhlak anak bangsa generasi penerus. Terima kasih Pak Jokowi atas respons yang cukup luar biasa," ujar dia.
 
Presiden Jokowi mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal terkait investasi di bidang industri miras. Langkah itu diambil setelah diskusi  panjang dengan tokoh masyarakat dan agama.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan