medcom.id, Jakarta: Langkah Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi menyampaikan laporan akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga secara terbuka, menuai pro dan kontra. Koordinator Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBWS) Nova Andika menilai hal tersebut sudah tepat dilakukan, karena sesuai Undang-Undang dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014.
"Rakyat kan bayar pajak, retribusi, dan itu menjadi gaji bagi aparatur sipil negara dan para pejabatnya. Oleh karena itu, hasil kinerja kementerian yang berupa tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja ASN harus dibuka secara transparan kepada khalayak dan itu menjadi tugas dari Kemenpan RB untuk mengumumkannya secara terbuka," ujar Nova dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (9/1/2016).
Dia menambahkan, jika ada sejumlah kalangan yang menganggap laporan Menteri Yuddy sebagai sebuah manuver, maka rakyat mendukung manuver tersebut sebagai bentuk transparansi terhadap kinerja kementerian dan lembaga. "Saat ini kan eranya transparansi dan masyarakat mendukung manuver yang dilakukan Menpan Yuddy sebagai bentuk transparansi," imbuh Nova.
Terkait banyaknya kalangan yang menganggap Menteri Yuddy menyerang menteri lainnya, Nova menilai tuduhan tersebut sangat tidak mendasar. Menurutnya, kalau ada yang mengistilahkan itu, artinya menteri atau partai politiknya tidak berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
"Jangan merasa tersinggung kalau kinerjanya dinilai buruk, untuk apa tersinggung mereka-mereka yang saat ini sudah menjadi pejabat kan sudah professional," imbuh Nova.
Dukungan terhadap transparansi yang dilakukan Menteri PANRB juga diberikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Klimatologi Politik (LKP) Usman Rachman. Menurutnya, sudah menjadi tugas Kementerian PANRB membuat penilaian terhadap kinerja Kementerian/Lembaga. Karena sudah ada ketentuan dan peraturan yang mengharuskan Kementerian PANRB melakukan evaluasi kinerja K/L berdasarkan tugas-tugasnya dan persepsi publik.
"Jadi saya pikir itu normative. Apakah ada kepentingannya dengan reshuffle? Itu bisa menjadi masukkan bagi presiden sebagai hak prerogativenya," imbuh Usman.
Menurut Usman, laporan yang disampaikan Menteri Yuddy sangat positif. Karena memenuhi asas transparansi. "Laporan ini juga menjadi bahan untuk memotifasi kinerja kementerian dan lembaga ke depannya untuk memenuhi upaya pencapaian target-target Jokowi (Presiden Joko Widodo) dalam mewujudkan nawa cita," tutup Usman.
Sebelumnya, KemenPAN-RB merilis penilaian sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) terhadap kementerian dan lembaga non kementerian.
Selain mengevaluasi kinerja 86 kementerian/lembaga, KemenPAN-RB juga menilai 34 pemerintah provinsi.
Empat kementerian/lembaga terbaik (kategori nilai A) ialah Kemenkeu (83,59), KPK (80,89), Kementerian Kelautan dan Perikanan (80,76), serta Badan Pemeriksa Keuangan (80,45).
Lima K/L terburuk (nilai CC) ialah Kejaksaan Agung (50,02), Perpustakaan Nasional (50,38), Komnas HAM (51,60), Kemenpora (53,54), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (53,98). KemenPAN-RB sendiri memperoleh nilai 77.00 (nilai BB).
medcom.id, Jakarta: Langkah Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi menyampaikan laporan akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga secara terbuka, menuai pro dan kontra. Koordinator Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBWS) Nova Andika menilai hal tersebut sudah tepat dilakukan, karena sesuai Undang-Undang dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014.
"Rakyat kan bayar pajak, retribusi, dan itu menjadi gaji bagi aparatur sipil negara dan para pejabatnya. Oleh karena itu, hasil kinerja kementerian yang berupa tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja ASN harus dibuka secara transparan kepada khalayak dan itu menjadi tugas dari Kemenpan RB untuk mengumumkannya secara terbuka," ujar Nova dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (9/1/2016).
Dia menambahkan, jika ada sejumlah kalangan yang menganggap laporan Menteri Yuddy sebagai sebuah manuver, maka rakyat mendukung manuver tersebut sebagai bentuk transparansi terhadap kinerja kementerian dan lembaga. "Saat ini kan eranya transparansi dan masyarakat mendukung manuver yang dilakukan Menpan Yuddy sebagai bentuk transparansi," imbuh Nova.
Terkait banyaknya kalangan yang menganggap Menteri Yuddy menyerang menteri lainnya, Nova menilai tuduhan tersebut sangat tidak mendasar. Menurutnya, kalau ada yang mengistilahkan itu, artinya menteri atau partai politiknya tidak berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
"Jangan merasa tersinggung kalau kinerjanya dinilai buruk, untuk apa tersinggung mereka-mereka yang saat ini sudah menjadi pejabat kan sudah professional," imbuh Nova.
Dukungan terhadap transparansi yang dilakukan Menteri PANRB juga diberikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Klimatologi Politik (LKP) Usman Rachman. Menurutnya, sudah menjadi tugas Kementerian PANRB membuat penilaian terhadap kinerja Kementerian/Lembaga. Karena sudah ada ketentuan dan peraturan yang mengharuskan Kementerian PANRB melakukan evaluasi kinerja K/L berdasarkan tugas-tugasnya dan persepsi publik.
"Jadi saya pikir itu normative. Apakah ada kepentingannya dengan reshuffle? Itu bisa menjadi masukkan bagi presiden sebagai hak prerogativenya," imbuh Usman.
Menurut Usman, laporan yang disampaikan Menteri Yuddy sangat positif. Karena memenuhi asas transparansi. "Laporan ini juga menjadi bahan untuk memotifasi kinerja kementerian dan lembaga ke depannya untuk memenuhi upaya pencapaian target-target Jokowi (Presiden Joko Widodo) dalam mewujudkan nawa cita," tutup Usman.
Sebelumnya, KemenPAN-RB merilis penilaian sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) terhadap kementerian dan lembaga non kementerian.
Selain mengevaluasi kinerja 86 kementerian/lembaga, KemenPAN-RB juga menilai 34 pemerintah provinsi.
Empat kementerian/lembaga terbaik (kategori nilai A) ialah Kemenkeu (83,59), KPK (80,89), Kementerian Kelautan dan Perikanan (80,76), serta Badan Pemeriksa Keuangan (80,45).
Lima K/L terburuk (nilai CC) ialah Kejaksaan Agung (50,02), Perpustakaan Nasional (50,38), Komnas HAM (51,60), Kemenpora (53,54), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (53,98). KemenPAN-RB sendiri memperoleh nilai 77.00 (nilai BB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)