Presiden Jokowi Foto: MI/Panca Syurkani
Presiden Jokowi Foto: MI/Panca Syurkani

Presiden tak Ingin Peraturan Menteri Mempersulit Investasi

Achmad Zulfikar Fazli • 24 Juli 2017 17:39
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo meminta jajarannya mengeluarkan peraturan menteri (Permen) yang mempersulit investasi dan peningkatan ekspor. Jika terjadi, Presiden janji menegur menteri yang bersangkutan.
 
"Kalau masih keluar permen atau peraturan dirjen yang menambah birokrasi, menambah ruwet, pasti saya tegur," kata Jokowi usai pembekalan kepada calon taruna remaja TNI dan Polri di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 24 Juli 2017.
 
Selain itu, kata dia, tingkat investasi yang dibutuhkan pemerintah saat ini sudah cukup baik jika dilihat dari investment grade. Tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah pun sudah cukup baik jika melihat hasil survei Gallup World Poll (GWP).
 
Dari hasil survei itu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah berada di nomor satu, di atas negara lain seperti Swiss, India, Luksemberg, Norwegia, Turki serta Irlandia.
 
"Terus sekarang kita sendiri tidak bisa memberikan pelayanan yang cepat, ya hilang diambil oleh negara lain (investasinya)," kata Presiden.
 
Begitu juga dengan ekspor. Menurut Jokowi, masalah ekspor kini masih berkutat pada pasar-pasar tradisional. Sejauh ini, kata dia, tidak ada yang berani melangkah ke pasar-pasar non tradisional. Padahal, hal itu seharusnya sudah mulai digarap secara baik.
 
Kendati demikian, Jokowi belum akan mengeluarkan sanksi kepada menteri yang bermasalah dalam mengeluarkan permen itu. Ia menyakini menteri tersebut pasti akan memperbaikinya setelah mendapatkan teguran.
 
"Baru mengeluarkan satu-satu. Ditegur itu harusnya ngerti apa yang dilakukan," ucap dia.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyinggung peraturan menteri (Permen) yang dikeluarkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Iqnasius Jonan. Ia menyebut ada permen di dua kementerian itu mendapat respons negatif oleh investor karena dianggap menghambat investasi.
 
"Ini tolong diberikan catatan ini, dan juga Permen-Permen yang lain. Hati-hati," kata Jokowi dalam sidang kabinet paripurna dengan topik Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 24 Juli 2017.
 
Ia ingin menterinya membuat permen yang memudahkan ekspansi, mengembangkan usaha dan berinvestasi. Ia tak ingin permen justru memberikan ketakukan pada investor untuk berinvestasi, mengembangkan usaha, dan berekspansi.
 
Pasalnya, keberadaan investor di Tanah Air akan mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi, serta bisa memperluas lapangan pekerjaan.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan