Ilustrasi pemilihan umum. Medcom.id
Ilustrasi pemilihan umum. Medcom.id

KPU Gunakan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 28 Desember 2022 19:40
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menggunakan kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2024. Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengatakan keterbatasan anggaran menjadi pertimbangan dalam penggunaan kotak suara berbahan kardus.
 
"Iya (akan pakai kardus lagi), kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 berbahan karton duplexs kedap air seperti di Pemilu 2019," ujar Yulianto, Rabu, 28 Desember 2022.
 
Yulianto memastikan kotak suara akan kuat dan tidak mudah rusak meskipun berbahan kardus. "Spesifikasi barangnya besok akan kami perkuat, sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak," ujar Yulianto.
 

Baca Juga: KPU: Tim Ahli Beri Pandangan Teoritis dan Strategis soal Dapil


Selain pertimbangan anggaran, Yulianto mengatakan penggunaan kotak suara dari kardus juga karena keterbatasan gudang penyimpanan. Setelah pemilu selesai, kata dia, kotak suara akan dilelang dan hasilnya disetor ke negara.

"Hal tersebut (kotak suara kardus), karena pertimbangan efesiensi anggaran, keterbatasan tempat gudang penyimpanan," ungkap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan