Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menggunakan kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2024. Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengatakan keterbatasan anggaran menjadi pertimbangan dalam penggunaan kotak suara berbahan kardus.
"Iya (akan pakai kardus lagi), kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 berbahan karton duplexs kedap air seperti di Pemilu 2019," ujar Yulianto, Rabu, 28 Desember 2022.
Yulianto memastikan kotak suara akan kuat dan tidak mudah rusak meskipun berbahan kardus. "Spesifikasi barangnya besok akan kami perkuat, sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak," ujar Yulianto.
Selain pertimbangan anggaran, Yulianto mengatakan penggunaan kotak suara dari kardus juga karena keterbatasan gudang penyimpanan. Setelah pemilu selesai, kata dia, kotak suara akan dilelang dan hasilnya disetor ke negara.
"Hal tersebut (kotak suara kardus), karena pertimbangan efesiensi anggaran, keterbatasan tempat gudang penyimpanan," ungkap dia.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) akan kembali menggunakan
kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2024. Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengatakan keterbatasan anggaran menjadi pertimbangan dalam penggunaan kotak suara berbahan kardus.
"Iya (akan pakai kardus lagi), kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 berbahan karton duplexs kedap air seperti di
Pemilu 2019," ujar Yulianto, Rabu, 28 Desember 2022.
Yulianto memastikan kotak suara akan kuat dan tidak mudah rusak meskipun berbahan kardus. "Spesifikasi barangnya besok akan kami perkuat, sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak," ujar Yulianto.
Selain pertimbangan anggaran, Yulianto mengatakan penggunaan kotak suara dari kardus juga karena keterbatasan gudang penyimpanan. Setelah pemilu selesai, kata dia, kotak suara akan dilelang dan hasilnya disetor ke negara.
"Hal tersebut (kotak suara kardus), karena pertimbangan efesiensi anggaran, keterbatasan tempat gudang penyimpanan," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)