Jakarta: Pimpinan MPR telah menerima dua surat terkait pemberhentian Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Surat itu dari pihak DPD maupun dari Senator Fadel Muhammad.
"Kami dari pimpinan MPR menerima dua surat, satu surat dari pimpinan DPD, satu lagi surat dari Pak Fadel Muhammad," kata kata Ketua MPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Sabtu, 10 September 2022.
Dia mengatakan pimpinan MPR masih mendalami dan menelaah masing-masing surat tersebut. Menurut dia, MPR harus hati-hati karena ada dua pimpinan DPD yang menarik dukungan terhadap surat keputusan (SK) pemberhentian Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR.
Hal tersebut merupakan masalah internal dalam tubuh DPD. "Kami kembalikan kepada DPD," kata dia.
Dia mengatakan pimpinan MPR dalam waktu dekat akan menggelar rapat guna menentukan langkah terkait polemik tersebut. Rapat bakal mengundang pihak DPD.
"Kami akan undang untuk menyelesaikan masalah yang ada. Jangan sampai nanti menjadi sesuatu yang tidak baik bagi MPR maupun DPD itu sendiri. Sehingga, kami lagi cari jalan, kami belum bertemu masing-masing pihak, tapi pasti akan ada," ujar Bamsoet.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna, Kamis, 18 Agustus 2022, DPD memutuskan Tamsil Linrung sebagai calon pimpinan MPR dari unsur DPD menggantikan Fadel Muhammad.
Namun, pada Jumat, 9 September 2022, Fadel Muhammad menyatakan pihaknya menempuh perlawanan hukum terhadap Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti yang telah membuat dirinya diberhentikan sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD dalam rapat paripurna pada pertengahan Agustus 2022.
Kuasa hukum Fadel Muhammad, Amin Fahrudin, meminta pimpinan MPR menghentikan proses penggantian Fadel Muhammad tersebut sampai ada keputusan hukum yang bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Jakarta:
Pimpinan MPR telah menerima dua surat terkait pemberhentian Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur
DPD. Surat itu dari pihak DPD maupun dari Senator Fadel Muhammad.
"Kami dari pimpinan MPR menerima dua surat, satu surat dari pimpinan DPD, satu lagi surat dari Pak Fadel Muhammad," kata kata Ketua MPR
Bambang Soesatyo di Jakarta, Sabtu, 10 September 2022.
Dia mengatakan pimpinan MPR masih mendalami dan menelaah masing-masing surat tersebut. Menurut dia, MPR harus hati-hati karena ada dua pimpinan DPD yang menarik dukungan terhadap surat keputusan (SK) pemberhentian Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR.
Hal tersebut merupakan masalah internal dalam tubuh DPD. "Kami kembalikan kepada DPD," kata dia.
Dia mengatakan pimpinan MPR dalam waktu dekat akan menggelar rapat guna menentukan langkah terkait polemik tersebut. Rapat bakal mengundang pihak DPD.
"Kami akan undang untuk menyelesaikan masalah yang ada. Jangan sampai nanti menjadi sesuatu yang tidak baik bagi MPR maupun DPD itu sendiri. Sehingga, kami lagi cari jalan, kami belum bertemu masing-masing pihak, tapi pasti akan ada," ujar Bamsoet.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna, Kamis, 18 Agustus 2022, DPD memutuskan Tamsil Linrung sebagai calon pimpinan MPR dari unsur DPD menggantikan Fadel Muhammad.
Namun, pada Jumat, 9 September 2022, Fadel Muhammad menyatakan pihaknya menempuh perlawanan hukum terhadap Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti yang telah membuat dirinya diberhentikan sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD dalam rapat paripurna pada pertengahan Agustus 2022.
Kuasa hukum Fadel Muhammad, Amin Fahrudin, meminta pimpinan MPR menghentikan proses penggantian Fadel Muhammad tersebut sampai ada keputusan hukum yang bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)