Jakarta: Sejumlah partai menyepakati membentuk koalisi jauh hari sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Langkah tersebut dianggap sebatas memperlihatkan kekuatan mereka.
"Mereka ingin pamer dan unjuk kekuatan," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno saat dihubungi, Minggu, 14 Agustus 2022.
Pamer kekuatan yang dimaksud yaitu memenuhi ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Pasangan calon kepala negara hanya bisa diusung partai atau koalisi yang memiliki 20 persen suara nasional.
Adi menyampaikan ujian sesungguhnya bukan pada pembentukan koalisi. Namun, sosok yang akan diusung dalam Pilpres 2024.
"Kalau capres dan cawapres yang diusung tak sesuai selera pemilih, koalisi bubar jalan," ungkap dia.
Adi menyampaikan kedudukan partai yang sudah berkoalisi atau belum sama saja. Sebab, penentuan capres kolaisi juga akan diumumkan pada detik akhir pendaftaran.
"jung-ujungnya partai yang sudah koalisi pengumuman capresnya di akhir," ujar dia.
Setidaknya sudah ada dua koalisi yang dibentuk partai di parlemen. Pertama, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang beranggotakan Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kemudian, menyusul Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tersisa PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang belum membentuk koalisi.
Jakarta: Sejumlah partai menyepakati membentuk
koalisi jauh hari sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Langkah tersebut dianggap sebatas memperlihatkan kekuatan mereka.
"Mereka ingin pamer dan unjuk kekuatan," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno saat dihubungi, Minggu, 14 Agustus 2022.
Pamer kekuatan yang dimaksud yaitu memenuhi ambang batas pencalonan
presiden dan wakil presiden. Pasangan calon kepala negara hanya bisa diusung partai atau koalisi yang memiliki 20 persen suara nasional.
Adi menyampaikan ujian sesungguhnya bukan pada pembentukan koalisi. Namun, sosok yang akan diusung dalam Pilpres 2024.
"Kalau capres dan cawapres yang diusung tak sesuai selera pemilih, koalisi bubar jalan," ungkap dia.
Adi menyampaikan kedudukan partai yang sudah berkoalisi atau belum sama saja. Sebab, penentuan capres kolaisi juga akan diumumkan pada detik akhir pendaftaran.
"jung-ujungnya partai yang sudah koalisi pengumuman capresnya di akhir," ujar dia.
Setidaknya sudah ada dua koalisi yang dibentuk partai di parlemen. Pertama, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang beranggotakan Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan
Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kemudian, menyusul Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tersisa PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang belum membentuk koalisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)