Kartu Indonesia Pintar/Medcom.id
Kartu Indonesia Pintar/Medcom.id

Banyak Program Indonesia Pintar Belum Diaktivasi, Kemendikbudristek Dikritik

Indriyani Astuti • 03 September 2022 11:28
Jakarta: Kantor Staf Presiden (KSP) mengkritik pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Kebudayaa, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan mengungkap sejumlah persolan seperti kurang pemahaman operator sekolah, sosialisasi, pendampingan implementasi, dan persoalan aktivasi calon penerima.  
 
“Kemendikbudristek diharapkan dapat mengkaji dan membahas lebih lanjut soal ini. Sebab, anggaran pemerintah untuk Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar kuliah mencapai Rp19 triliun. Jadi harus diawasi dan perlu pendampingan,” kata Abetnego di Jakarta, Sabtu, 3 September 2022.
 
Menurut dia, perlu ada pendamping PIP seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), agar permasalahan di lapangan bisa diselesaikan. Sebab, hasil monitoring dan verifikasi lapangan pelaksanaan PIP menunjukkan perlunya hal itu.
 

Baca: Kemendikbudristek Minta Pemda dan Kampus Kawal Penyaluran PIP dan KIP


Dia mencontohkan hasil pengawasan di Kabupaten Tapanuli Utara. Di sana, terdapat 13.160 siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah masuk surat keputusan (SK) nominasi Kemendikbudristek. Namun, belum diaktivasi karena kurangnya pemahaman operator sekolah dan sosialisasi.

“Padahal jika diaktivasi akan berpotensi menambah penerima PIP di Tapanuli Utara. Jika dihitung nilainya mencapai Rp6,7 miliar,” jelas Abetnego.
 
Kondisi yang sama juga terjadi di kabupaten Toba. Abetnego menyebut sebanyak 6.421 siswa SD, SMP, SMA yang masuk dalam SK Nominasi penerima dengan nilai Rp3,2 miliar, juga belum diaktivasi.
 
“Ini kalau tidak segera diaktivasi oleh siswa maka per Januari 2022 uang akan dikembali ke negara,” ujarnya.
 
Menurut Abetnego prosedur aktivasi siswa ke bank harus dipercepat melalui kerja sama dengan bank penyalur untuk datang ke sekolah. Hal itu, terang dia, membutuhkan dorongan dari pemerintah daerah dalam mempercepat proses aktivasi Program Indonesia Pintar yang besarannya untuk siswa SD Rp450.000 per tahun, SMP Rp750.000 per tahun, dan siswa SMA/SMK/MA sebesar Rp1.000.000 per tahun.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan