Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Foto: M Sholahadhin Azhar/Medcom.id
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Foto: M Sholahadhin Azhar/Medcom.id

Amandemen UUD 45 Jangan untuk Kepentingan Kelompok

Whisnu Mardiansyah • 14 Agustus 2019 13:33
Jakarta: Wakil Ketua DPR Fadli Zon sepakat perlu adanya amendemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45). Namun, amendemen itu harus melalui kajian yang panjang dan bukan untuk kepentingan jangka pendek kelompok tertentu.
 
"Kita harus ada kontemplasi supaya jangan hanya mengubah untuk kepentingan sesaat jangka pendek untuk kepentingan kelompok saja. Jadi harus dibuka opsi lebih besar," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2019.
 
Fadli juga ingin pasal yang mengatur soal pemilihan langsung presiden tidak diganggu gugat bila dilakukan amendemen. Sebab, hal itu sudah menjadi kesepakatan nasional termasuk pembatasan masa jabatan presiden. 

"Kita harus sepakat masa jabatan presiden harus dibatasi. Pemilihan langsung saya kira sudah jadi keputusan amandemen. Dan itu dimasukkan dalam adendum-adendum tadi," jelas Fadli. 
 
PDI Perjuangan getol menyuarakan melakukan amendemen terbatas UUD 1945 di periode kepengurusan parlemen mendatang. Draf amendemen terbatas ini tengah dibahas. 
 
Salah satu tujuannya, ingin menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Usulan ini menjadi salah satu keputusan sidang paripurna VI dalam Kongres V PDIP di Bali, Sabtu, 10 Agustus 2019.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan