Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengeklaim sistem rekapitulasi elektronik (e-rekap) dalam penetapan hasil pemilihan umum bakal menghemat anggaran negara. Sistem tersebut akan diuji coba sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2020.
"Penghematannya sangat besar, karena e-rekap itu pertama kita harus menyediakan seluruh dokumen dan perangkat pendukung," kata Arief di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 11 November 2019.
Selain hemat anggaran, sistem e-rekap dipercaya memangkas waktu penghitungan suara. Termasuk penyediaan salinan dalam bentuk digital.
"Formulir-formulir enggak perlu dicetak, paperless. Pemilu yang ramah lingkungan, kami mendukung pemilu yang ramah lingkungan," ungkap dia.
Arief menyebut rekapitulasi elektronik itu akan diterapkan bersama metode Sistem Informasi Penghitungan (Situng) atau penghitungan manual berjenjang. KPU berencana menerapkan Situng sebagai basis penetapan hasil.
"Tentu menggantikan yang manual, kalo manual yang jalan ini jalan juga. Karena undang-undang masih menentukan yang manual menjadi dokumen resminya," jelas Arief.
Arief belum tahu jumlah anggaran yang bakal dihemat sistem e-rekap itu. Ia memastikan Pilkada 2020 menjadi masa transisi penggunaan elektronik dalam pemilu.
"Penghematannya cukup besar, cuma berapa nilainya sangat bervariasi dari masing-masing daerah, dan kecamatannya banyak, kabupatennya banyak," pungkas dia.
Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengeklaim sistem rekapitulasi elektronik (e-rekap) dalam penetapan hasil pemilihan umum bakal menghemat anggaran negara. Sistem tersebut akan diuji coba sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2020.
"Penghematannya sangat besar, karena e-rekap itu pertama kita harus menyediakan seluruh dokumen dan perangkat pendukung," kata Arief di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 11 November 2019.
Selain hemat anggaran, sistem e-rekap dipercaya memangkas waktu penghitungan suara. Termasuk penyediaan salinan dalam bentuk digital.
"Formulir-formulir enggak perlu dicetak,
paperless. Pemilu yang ramah lingkungan, kami mendukung pemilu yang ramah lingkungan," ungkap dia.
Arief menyebut rekapitulasi elektronik itu akan diterapkan bersama metode Sistem Informasi Penghitungan (Situng) atau penghitungan manual berjenjang. KPU berencana menerapkan Situng sebagai basis penetapan hasil.
"Tentu menggantikan yang manual, kalo manual yang jalan ini jalan juga. Karena undang-undang masih menentukan yang manual menjadi dokumen resminya," jelas Arief.
Arief belum tahu jumlah anggaran yang bakal dihemat sistem e-rekap itu. Ia memastikan Pilkada 2020 menjadi masa transisi penggunaan elektronik dalam pemilu.
"Penghematannya cukup besar, cuma berapa nilainya sangat bervariasi dari masing-masing daerah, dan kecamatannya banyak, kabupatennya banyak," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)