Sandiaga Uno. Foto: Medcom.id/Surya Perkasa
Sandiaga Uno. Foto: Medcom.id/Surya Perkasa

Bawaslu Buka Peluang Panggil Sandiaga

Faisal Abdalla • 15 Agustus 2018 15:01
Jakarta: Sejumlah organisasi masyarakat melaporkan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait dugaan mahar dari Sandi ke PAN dan PKS. Bawaslu tak menutup kemungkinan memanggil Sandiaga. 
 
"Bisa (Sandiaga dipanggil), semua pihak terkait yang disebutkan dalam laporan (bisa dipanggil). Kemudian kita akan menelusuri siapa saja yang akan kita panggil," kata Komisioner Bawaslu Muhammad Afiffuddin di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018.
 
Afif mengatakan sejauh ini Bawaslu sudah menerima dua laporan terkait dugaan mahar yang dilakukan Sandiaga. Namun, satu laporan tidak diproses lantaran pihak pelapor belum menyerahkan kartu identitas.

"Kalau tidak kasih KTP kan kita tidak bisa proses," ujarnya.
 
Afif mengatakan saat ini masih mengkaji laporan tersebut. Dia menyebut Bawaslu lebih mudah memproses kasus ini jika sudah ada laporan yang masuk.
 
"Ini sedang dikaji apa pelanggarannya, apa yang kemudian bisa kita tindaklanjuti dari laporannya," kata Afif. 
 
Sebelumnya, Federasi Indonesia Bersatu (FIB) melaporkan Sandiaga Uno ke Bawaslu. Laporan didasarkan pada cuitan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief soal adanya mahar sebesar total Rp1 triliun kepada PKS dan PAN untuk memuluskan Sandi menjadi cawapres.
 
"Saya bersama Federasi Indonesia Bersatu menindaklanjuti apa yang disampaikan Andi Arief beberapa hari lalu. Bahwa patut diduga ada politik mahar terhadap pencapresan salah satu pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden," kata Sekjen FIB, Muhammad Zakir Rasyidin, Selasa, 14 Agustus 2018.
 
Meski begitu, Zakir menegaskan pihaknya tidak berniat mendiskreditkan calon tertentu. Dia mengaku hanya ingin isu ini diluruskan agar tidak menodai pesta demokrasi. 
 
"Isunya sudah meluas dan ini jangan sampai  merusak tatanan demokrasi. Kita sudah melihat Pemilu (Pilkada Serentak) 2018 kemarin. Cukup baik, bebas transaksi politik, dan bebas money politic. Jangan sampai isu ini menganggu (pemilu 2019)," kata Zakir. 
 
Bisa dijerat
 
Di tempat terpisah, pemerhati persoalan politik Lucius Karus menyatakan Bawaslu bisa menindak Sandiaga jika terbukti dia memberikan mahar.
 
"Jika ada uang yang disetorkan ke parpol, maka ini bisa dipidanakan, bahkan sebelum pemilihan bakal capres," kata Lucius.
 
Lucius yakin hanya uang yang bisa menggeser posisi cawapres. Dan dia juga hakulyakin, jika memang ada aliran dana, maka dana itu pasti bukan untuk kampanye.
 
"Nah, yang bisa menggeser hal itu (pemilihan cawapres, red.) tentunya, ya, hanya uang," kata dia.
 
Untuk itu, ia meminta Bawaslu menelusuri secara serius kasus seperti ini. "Agar Bawaslu menjadi badan yang layak untuk dipertahankan keberadaannya," kata dia.
 
Berdasarkan pengalaman, kata dia, mahar politik selalu menjadi isu setiap kali masuk musim pemilu. Namun, isu itu hilang seiring waktu.
 
"Isu tersebut hanya berakhir di diskusi seperti ini dan tidak melahirkan efek jera," kata dia. (Garry Subekhi)
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan