Jakarta: Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyambut baik bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. Djarot yakin mantan mitranya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI itu bakal memilih PDIP bila kembali berpolitik.
"Kalau nanti, mau masuk politik lagi, beliau pilih PDIP, itu pasti," kata Djarot di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019.
Djarot memastikan PDIP akan menerima dengan tangan terbuka bila Ahok ingin bergabung. Dia menyebut semua warga negara yang memiliki ideologi Pancasila boleh masuk PDIP.
Dia juga tak khawatir bila Ahok bergabung membuat pembenci Ahok, ikut membenci PDIP.
Namun, mantan Wakil Gubernur DKI itu belum mau bicara banyak soal masa depan politik Ahok. Saat ini, kata dia, Ahok butuh menenangkan diri usai menjalani hukuman.
Baca: Simpatisan Ahok Berdatangan ke Mako Brimob
"Sekarang beliau berikan kesempatan untuk menikmati dunianya sendiri, untuk jalan-jalan dan Pak BTP ini selama bekerja berdinas belum pernah jalan-jalan," jelas Djarot.
Ahok bebas Kamis, 24 Januari 2019 setelah ditahan sejak 9 Mei 2017. Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantaran terbukti melanggar Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.
Jakarta: Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyambut baik bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. Djarot yakin mantan mitranya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI itu bakal memilih PDIP bila kembali berpolitik.
"Kalau nanti, mau masuk politik lagi, beliau pilih PDIP, itu pasti," kata Djarot di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019.
Djarot memastikan PDIP akan menerima dengan tangan terbuka bila Ahok ingin bergabung. Dia menyebut semua warga negara yang memiliki ideologi Pancasila boleh masuk PDIP.
Dia juga tak khawatir bila Ahok bergabung membuat pembenci Ahok, ikut membenci PDIP.
Namun, mantan Wakil Gubernur DKI itu belum mau bicara banyak soal masa depan politik Ahok. Saat ini, kata dia, Ahok butuh menenangkan diri usai menjalani hukuman.
Baca: Simpatisan Ahok Berdatangan ke Mako Brimob
"Sekarang beliau berikan kesempatan untuk menikmati dunianya sendiri, untuk jalan-jalan dan Pak BTP ini selama bekerja berdinas belum pernah jalan-jalan," jelas Djarot.
Ahok bebas Kamis, 24 Januari 2019 setelah ditahan sejak 9 Mei 2017. Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantaran terbukti melanggar Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)