medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo tak juga melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Beredar kabar Jokowi justru akan mengajukan nama baru menggantikan Budi Gunawan yang berstatus tersangka suap.
Ketua DPR Setya Novanto menuturkan untuk memastikan hal tersebut, pihaknya akan menemui Presiden Jokowi. Pimpinan DPR dan Presiden akan menggelar rapat konsultasi membahas Budi Gunawan.
"Nanti Senin akan ada konsultasi antara pimpinan DPR dan Presiden. Nanti coba akan ditindaklanjuti," katanya di gedung parlemen, Senaya, Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Menurutnya, hingga kini antara Pimpinan DPR dan Presiden belum pernah membicarakan soal calon Kapolri pengganti Budi. Namun demikian, lanjut dia, pada dasarnya pemilihan Kapolri merupakan hak prerogatif presiden.
"Sampai sekarang belum ada (penyampaian calon baru). Belum diajukan. Kita sabar menunggu," tukasnya.
Seperti diketahui, Jumat 16 Januari lalu, Presiden Jokowi memberhentikan Kapolri Jenderal Sutarman. Sedianya Budi Gunawan lah yang akan menggantikan Sutarman. Namun Presiden memutuskan untuk menunda pelantikan setelah secara mengejutkan KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dugaan suap.
Budi resmi menjadi tersangka pada 13 Januari 2015. Dia dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo tak juga melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Beredar kabar Jokowi justru akan mengajukan nama baru menggantikan Budi Gunawan yang berstatus tersangka suap.
Ketua DPR Setya Novanto menuturkan untuk memastikan hal tersebut, pihaknya akan menemui Presiden Jokowi. Pimpinan DPR dan Presiden akan menggelar rapat konsultasi membahas Budi Gunawan.
"Nanti Senin akan ada konsultasi antara pimpinan DPR dan Presiden. Nanti coba akan ditindaklanjuti," katanya di gedung parlemen, Senaya, Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Menurutnya, hingga kini antara Pimpinan DPR dan Presiden belum pernah membicarakan soal calon Kapolri pengganti Budi. Namun demikian, lanjut dia, pada dasarnya pemilihan Kapolri merupakan hak prerogatif presiden.
"Sampai sekarang belum ada (penyampaian calon baru). Belum diajukan. Kita sabar menunggu," tukasnya.
Seperti diketahui, Jumat 16 Januari lalu, Presiden Jokowi memberhentikan Kapolri Jenderal Sutarman. Sedianya Budi Gunawan lah yang akan menggantikan Sutarman. Namun Presiden memutuskan untuk menunda pelantikan setelah secara mengejutkan KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dugaan suap.
Budi resmi menjadi tersangka pada 13 Januari 2015. Dia dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)