Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf telah menetapkan susunan kepengurusan periode 2022-2027. Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU.
Yahya mengatakan belum ada aturan terkait pengurus PBNU merangkap sebagai pejabat publik. "Syarat-syarat hal-hal yang terkait dengan kepengurusan akan diproses segera setelah ini, termasuk apabila ada sekjen yang wali kota ini," ujar Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022.
Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar mengatakan yang dilarang rangkap jabatan hanya rais aam dan ketua umum. Termasuk, rangkap jabatan sebagai politisi.
"Kalau selain ketua dan rais aam itu masih diperbolehkan karena ada manfaat. Beda kalau rais aam dan ketua umum bagaimana bisa bekerja. Jadi AD/ART yang hasil dari Muktamar Jombang dan Muktamar (Lampung) ini tidak ada masalah (rangkap jabatan)," terang dia.
Baca: Khofifah dan Anak Gus Dur Jadi Pengurus PBNU
Selain Gus Ipul, ada beberapa pengurus PBNU yang merangkap sebagai pejabat publik. Seperti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin.
Khofifah ditunjuk sebagai Ketua PBNU. Sedangkan, Taj Yasin sebagai anggota A'wan PBNU.
Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf telah menetapkan susunan kepengurusan periode 2022-2027. Wali Kota Pasuruan
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen)
PBNU.
Yahya mengatakan belum ada aturan terkait pengurus PBNU merangkap sebagai pejabat publik. "Syarat-syarat hal-hal yang terkait dengan kepengurusan akan diproses segera setelah ini, termasuk apabila ada sekjen yang wali kota ini," ujar Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022.
Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar mengatakan yang dilarang rangkap jabatan hanya rais aam dan ketua umum. Termasuk, rangkap jabatan sebagai politisi.
"Kalau selain ketua dan rais aam itu masih diperbolehkan karena ada manfaat. Beda kalau rais aam dan ketua umum bagaimana bisa bekerja. Jadi AD/ART yang hasil dari Muktamar Jombang dan Muktamar (Lampung) ini tidak ada masalah (rangkap jabatan)," terang dia.
Baca:
Khofifah dan Anak Gus Dur Jadi Pengurus PBNU
Selain Gus Ipul, ada beberapa pengurus PBNU yang merangkap sebagai pejabat publik. Seperti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin.
Khofifah ditunjuk sebagai Ketua PBNU. Sedangkan, Taj Yasin sebagai anggota A'wan PBNU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)