Ilustrasi. AFP
Ilustrasi. AFP

Biaya Haji Naik Mendadak, Kemenag Tak Bisa Berbuat Banyak

Anggi Tondi Martaon • 30 Mei 2022 17:04
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) mengaku tak bisa berbuat apa-apa terkait kenaikan biaya penyelenggaraan Haji 2022. Terutama, kenaikan biaya pelayanan masyair atau angkutan selama puncak musim haji mencapai Rp1,4 triliun.
 
"Memang selalu ada batas-batas di mana kita tidak bisa mengintervensi kebijakan pemerintah Arab Saudi lebih dalam," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Mei 2022.
 
Eks Wakil Ketua Komisi II itu menyampaikan pihaknya telah berupaya melobi pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan kenaikan biaya masyair. Bahkan, Kemenag bertemu langsung dengan Menteri Urusan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah.

Pertemuan dilakukan saat Yaqut berada di Arab Saudi memantau persiapan teknis pelayanan calon haji (calhaj). Yaqut beserta rombongan langsung bertemu usai melihat kenaikan dari situs resmi pengelolaan haji pemerintah Arab Saudi, yaitu e-haj. 
 
"Jadi bukan kita ini diam saja saat tahu kenaikan ini," ungkap dia.
 
Baca: Pembiayaan Haji 2022 Kurang Rp1,5 Triliun
 
Namun, pertemuan tersebut tidak berdampak besar terhadap upaya lobi penaikan biaya masyair. Pasalnya, keputusan itu sudah ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
 
"Hanya disampaikan kepada kita bahwa dengan melakukan negosiasi masyair ini kita hanya membuang-buang waktu karena mau enggak mau itu yang harus dibayarkan," sebut dia.
 
Dia menyampaikan kebijakan tersebut berlaku global. Tidak hanya untuk jemaah haji asal Indonesia.
 
Biaya masyair yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi sebesar 5.656,87 Saudi Arabia Riyal (SAR) per jemaah. Sedangkan, biaya yang ditetapkan pemerintah dan DPR 1.531,02 SAR per jemaah berdasarkan kesepakatan pada 13 April 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan