Drama pengesahan RUU Pilkada di DPR. (foto: Antara)
Drama pengesahan RUU Pilkada di DPR. (foto: Antara)

Pengesahan RUU Pilkada

Ical: Hak Politik Politisi Golkar Anti Pilkada DPRD Dicabut

Suci Sedya Utami • 27 September 2014 01:42
medcom.id, Jakarta. Ada 11 legislator dari Partai Golkar yang dalam voting sidang paripurna DPR menolak pilkada melalui DPRD. Terhadap politisi yang mbalelo dari intruksi tersebut, DPP Partai Golkar sudah mempersiapkan sanksi sebagai bagian penegakan disiplin organisasi.
 
"Bagi yang sudah diberhentikan (dari jabatan struktural partai -red), hak politiknya di partai akan dicabut," ujar Ketum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie.
 
"Bagi yang belum, maka akan diberhentikan dari jabatan resmi," sambungnya usai memimpin rapat rapat pleno DPP Partai Golkar untuk memilih kader yang akan diusung sebagai bakal calon Ketua DPR 2014-2019.

Rapat di Kantor DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Nely Raya, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (27/9/2014), malam rupanya juga menyinggung sanksi organisasi. Sebagai sebuah organisasi, Partai Golkar wajib tegas menegakkan disiplin kepada kader untuk memastikan kebijakan dan arah perjuangan yang menjadi misi partai tidak diabaikan.
 
Seperti diketahui, Golkar mendukung penghapusan pilkada langsung dari UU Pilkada. Di dalam voting akhir, ada 11 orang legislatornya menyatakan pilihan menentang pilkada langsung dihapuskan.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>