medcom.id, Jakarta: Selama 7 bulan sejak dilantik menjadi legislator, kinerja DPR dinilai belum menunjukkan sebuah prestasi. Dari 37 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015, hanya dua yang disahkan menjadi UU selama tiga kali masa sidang.
Kinerja legislasi yang tak berprestasi itu pun diperparah dengan kecenderungan DPR untuk melemahkan kepastian hukum.
"Ini tercermin dari revisi Undang-undang Pilkada dalam waktu singkat. Bahkan sebelum UU itu sempat dijalankan," ujar peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Tommy Legowo, di kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2015).
Menurutnya, tindakan DPR yang serampangan asal merevisi UU membuktikan DPR bekerja untuk melayani diri sendiri. Mereka mengabaikan kewajiban pokok melayani rakyat melalui pembahasan RUU yang diprioritaskan.
Tommy hawatir, jika hal ini terus berlanjut akan berdampak pada ketidakpastian hukum yang berlaku di negara.
"Kecenderungan DPR mudah melakukan revisi terhadap sebuah UU bisa berdampak pada ketidak pastian hukum yang justru mengancam kestabilan hidup berbangsa," jelas Tommy.
medcom.id, Jakarta: Selama 7 bulan sejak dilantik menjadi legislator, kinerja DPR dinilai belum menunjukkan sebuah prestasi. Dari 37 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015, hanya dua yang disahkan menjadi UU selama tiga kali masa sidang.
Kinerja legislasi yang tak berprestasi itu pun diperparah dengan kecenderungan DPR untuk melemahkan kepastian hukum.
"Ini tercermin dari revisi Undang-undang Pilkada dalam waktu singkat. Bahkan sebelum UU itu sempat dijalankan," ujar peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Tommy Legowo, di kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2015).
Menurutnya, tindakan DPR yang serampangan asal merevisi UU membuktikan DPR bekerja untuk melayani diri sendiri. Mereka mengabaikan kewajiban pokok melayani rakyat melalui pembahasan RUU yang diprioritaskan.
Tommy hawatir, jika hal ini terus berlanjut akan berdampak pada ketidakpastian hukum yang berlaku di negara.
"Kecenderungan DPR mudah melakukan revisi terhadap sebuah UU bisa berdampak pada ketidak pastian hukum yang justru mengancam kestabilan hidup berbangsa," jelas Tommy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)