Jakarta: Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) optimistis dapat lolos sebagai partai politik peserta pemilu 2019. PKPI akan memperbaiki kekurangan dari hasil verifikasi faktual.
"Optimis, optimis (bisa lolos jadi peserta pemilu), karena kita kurang perempuan satu," kata Ketua Umum PKPI Hendropriyono di Kantor DPP PKPI, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin, 29 Januari 2018.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan PKPI belum memenuhi syarat sebagai peserta pemilu. Sebab, PKPI belum memenuhi syarat pada 30 persen keterwakilan perempuan di kepengurusan.
PKPI yang memiliki 32 orang pengurus hanya diisi oleh sembilan anggota perempuan. Padahal, seharusnya minimal 10 anggota perempuan jika mengacu kepada syarat 30 persen keterwakilan perempuan.
Hendropriyono pun memandang PKPI seharusnya dapat memenuhi syarat. Sayangnya, kata dia, ada satu kadernya dari kalangan perempuan yang tak bisa hadir lantaran urusan keluarga.
Baca: PKPI Belum Penuhi Syarat Peserta Pemilu 2019
Menurut dia, kadernya yang bernama Emelia Kartini selaku Ketua DPN Bidang Buruh sudah menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda anggota (KTA). Namun, dua identitasnya itu tak bisa mewakili ketidakhadirannya.
Ia memastikan segera menyelesaikan kekurangan syarat tersebut. Ia pun meminta bantuan keluarga Emelia untuk bisa hadir ke KPU RI buat melengkapi persyaratan PKPI.
"Kita kepingin kan memenuhi syarat. Ketidakhadiran satu orang saja jadi masalah, waluapun legalitas, KTP dan KTA, tetapi tidak bisa. Kita minta suaminya mengiklaskan istrinya untuk cepat-cepat ke sini," kata dia.
Jakarta: Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) optimistis dapat lolos sebagai partai politik peserta pemilu 2019. PKPI akan memperbaiki kekurangan dari hasil verifikasi faktual.
"Optimis, optimis (bisa lolos jadi peserta pemilu), karena kita kurang perempuan satu," kata Ketua Umum PKPI Hendropriyono di Kantor DPP PKPI, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin, 29 Januari 2018.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan PKPI belum memenuhi syarat sebagai peserta pemilu. Sebab, PKPI belum memenuhi syarat pada 30 persen keterwakilan perempuan di kepengurusan.
PKPI yang memiliki 32 orang pengurus hanya diisi oleh sembilan anggota perempuan. Padahal, seharusnya minimal 10 anggota perempuan jika mengacu kepada syarat 30 persen keterwakilan perempuan.
Hendropriyono pun memandang PKPI seharusnya dapat memenuhi syarat. Sayangnya, kata dia, ada satu kadernya dari kalangan perempuan yang tak bisa hadir lantaran urusan keluarga.
Baca: PKPI Belum Penuhi Syarat Peserta Pemilu 2019
Menurut dia, kadernya yang bernama Emelia Kartini selaku Ketua DPN Bidang Buruh sudah menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda anggota (KTA). Namun, dua identitasnya itu tak bisa mewakili ketidakhadirannya.
Ia memastikan segera menyelesaikan kekurangan syarat tersebut. Ia pun meminta bantuan keluarga Emelia untuk bisa hadir ke KPU RI buat melengkapi persyaratan PKPI.
"Kita kepingin kan memenuhi syarat. Ketidakhadiran satu orang saja jadi masalah, waluapun legalitas, KTP dan KTA, tetapi tidak bisa. Kita minta suaminya mengiklaskan istrinya untuk cepat-cepat ke sini," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)