Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung usulan penggantian tajuk RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Namun, RUU HIP harus dicabut dari program legislasi nasional (prolegnas) agar bisa diubah menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Baru kemudian pemerintah mengusulkan yaitu tentang RUU BPIP," kata Koordinator Panja Pembahasan RUU HIP Fraksi PKS Bukhori Yusuf kepada Medcom.id, Sabtu, 4 Juli 2020.
Selain itu, pembahasan RUU BPIP ini juga harus melibatkan kelompok masyarakat. Jangan sampai aturan ini hanya disusun oleh pemerintah.
"Terlalu simplifikasi karena ini menyangkut urusan paling mendasar dalam negeri ini," ujar dia.
PBNU mengusulkan RUU HIP diganti. Ketua PBNU Said Aqil Siradj menyarankan rancangan beleid itu diberi tajuk RUU Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP).
"Diulang dari awal dari kajian akademik kemudian nama, judul juga diubah total supaya tidak multitafsir langsung saja RUU BPIP," kata Said Aqil di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020.
Menurut dia, PBNU tak akan mengubah komitmen yakni meminta pembahasan RUU HIP dihentikan. Said menyebut saat ini bola berada di tangan pemerintah
Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung usulan penggantian tajuk RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Namun, RUU HIP harus dicabut dari program legislasi nasional (prolegnas) agar bisa diubah menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Baru kemudian pemerintah mengusulkan yaitu tentang RUU BPIP," kata Koordinator Panja Pembahasan RUU HIP Fraksi PKS Bukhori Yusuf kepada
Medcom.id, Sabtu, 4 Juli 2020.
Selain itu, pembahasan RUU BPIP ini juga harus melibatkan kelompok masyarakat. Jangan sampai aturan ini hanya disusun oleh pemerintah.
"Terlalu simplifikasi karena ini menyangkut urusan paling mendasar dalam negeri ini," ujar dia.
PBNU mengusulkan RUU HIP diganti. Ketua PBNU Said Aqil Siradj menyarankan rancangan beleid itu diberi tajuk RUU Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP).
"Diulang dari awal dari kajian akademik kemudian nama, judul juga diubah total supaya tidak multitafsir langsung saja RUU BPIP," kata Said Aqil di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020.
Menurut dia, PBNU tak akan mengubah komitmen yakni meminta pembahasan RUU HIP dihentikan. Said menyebut saat ini bola berada di tangan pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)