Jakarta: Nasib Warga Negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS dinilai bukan lagi urusan negara. Mereka seharusnya menjadi tanggung jawab Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Secara hukum internasional ditelusuri aja, itu kan masih bisa debateable, kalau dia statusnya pengungsi berarti yang ngurus ya PBB, UNHCR," kata Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2020.
Masinton meminta pemerintah tegas dengan menolak pemulangan eks ISIS. Hal itu juga dilakukan negara-negara lain.
"Kita juga harus belajar dari negara negara lain yang memperlakukan eks orang-orang yang tergabung dalam organisasi teroris seperti ISIS itu tadi," ujar dia.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu (tengah). Foto: MI/Susanto
Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta pemerintah melupakan isu WNI eks ISIS. Pemerintah dinilai tak lagi punya kepentingan buat memulangkan eks ISIS.
"Saya mempertanyakan urgensinya tadi. Negara harus jeli dan teliti," tutur dia.
Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih mementingkan permasalahan di dalam negeri ketimbang memulangkan eks ISIS. Dia menegaskan pemulangan eks simpatisan kelompok teroris global terlalu berisiko bagi keamanan negara.
"Jangan sampai negara kecolongan. Karena ini persoalan keyakinan ideologi politik ya, bukan keyakinan dalam perspektif religi. Saya bicara dalam aspek keyakinan ideologi politik bukan religi," pungkas dia.
Jakarta: Nasib Warga Negara Indonesia (WNI)
eks kombatan ISIS dinilai bukan lagi urusan negara. Mereka seharusnya menjadi tanggung jawab Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Secara hukum internasional ditelusuri aja, itu kan masih bisa debateable, kalau dia statusnya pengungsi berarti yang ngurus ya PBB, UNHCR," kata Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2020.
Masinton meminta pemerintah tegas dengan menolak pemulangan eks ISIS. Hal itu juga dilakukan negara-negara lain.
"Kita juga harus belajar dari negara negara lain yang memperlakukan eks orang-orang yang tergabung dalam organisasi teroris seperti ISIS itu tadi," ujar dia.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu (tengah). Foto: MI/Susanto
Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta pemerintah melupakan isu WNI eks ISIS. Pemerintah dinilai tak lagi punya kepentingan buat memulangkan eks ISIS.
"Saya mempertanyakan urgensinya tadi. Negara harus jeli dan teliti," tutur dia.
Menurut dia, pemerintah seharusnya lebih mementingkan permasalahan di dalam negeri ketimbang memulangkan eks ISIS. Dia menegaskan pemulangan eks simpatisan kelompok teroris global terlalu berisiko bagi keamanan negara.
"Jangan sampai negara kecolongan. Karena ini persoalan keyakinan ideologi politik ya, bukan keyakinan dalam perspektif religi. Saya bicara dalam aspek keyakinan ideologi politik bukan religi," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)