Jakarta: Presiden Joko Widodo diagendakan menyampaikan dua pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR serta sidang bersama DPR dan DPD. Sidang digelar di Gedung Nusantara, Jumat, 14 Agustus 2020.
Berdasarkan jadwal yang didapatkan Medcom.id, acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan diawali menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya". Sidang tahunan ini akan dibuka Ketua MPR Bambang Soesatyo. Setelahnya, Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraannya.
Pidato ini dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara sekaligus pidato Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75. Pidato ini disiarkan di saluran TV nasional.
Pada pukul 14.00 WIB, Jokowi kembali berpidato. Ia akan menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.
Baca: Peserta Sidang Tahunan MPR Wajib Swab Test Covid-19
Jokowi akan menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung kepada Ketua DPR Puan Maharani. Acara dilanjutkan dengan penyampaian RUU APBN 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung serta surat permintaan pertimbangan dari ketua DPR kepada DPD.
Acara akan selesai pukul 15.37 WIB. Sidang ini akan ditutup dengan pembacaan doa dan lagu "Indonesia Raya".
Jakarta: Presiden Joko Widodo diagendakan menyampaikan dua pidato kenegaraan dalam
sidang tahunan MPR serta sidang bersama DPR dan DPD. Sidang digelar di Gedung Nusantara, Jumat, 14 Agustus 2020.
Berdasarkan jadwal yang didapatkan
Medcom.id, acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan diawali menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya". Sidang tahunan ini akan dibuka Ketua MPR Bambang Soesatyo. Setelahnya, Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraannya.
Pidato ini dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara sekaligus pidato Hari Ulang Tahun (
HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75. Pidato ini disiarkan di saluran TV nasional.
Pada pukul 14.00 WIB, Jokowi kembali berpidato. Ia akan menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.
Baca:
Peserta Sidang Tahunan MPR Wajib Swab Test Covid-19
Jokowi akan menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung kepada Ketua DPR Puan Maharani. Acara dilanjutkan dengan penyampaian RUU APBN 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung serta surat permintaan pertimbangan dari ketua DPR kepada DPD.
Acara akan selesai pukul 15.37 WIB. Sidang ini akan ditutup dengan pembacaan doa dan lagu "Indonesia Raya".
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)