Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: DPR

DPR Tunggu Perppu Pemilu hingga Desember

Anggi Tondi Martaon • 17 November 2022 14:16

Jakarta: DPR menunggu eksekutif mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu. Pasalnya, Perppu tersebut dibutuhkan agar pesta demokrasi bisa diselenggarakan di provinsi baru di Pulau Papua.

Adapun pemerintahan daerah otonomi baru di Bumi Cenderawasih itu yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

"Terkait dengan Perppu dan lain-lain kita tunggu sampai bulan Desember ini bagaimana kelanjutannya," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 November 2022.

Eks Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menyampaikan banyak tahapan yang harus dilalui sebelum Perppu Pemilu dikeluarkan. Di antaranya, pelantikan penjabat kepala daerah di Papua Barat Daya.

"Setelah semuanya selesai, baru akan diikuti oleh pelaksanaan mekanisme yang lain," sebut dia.

Beruntung, sejumlah persiapan sudah dilakukan pemerintah. Sehingga dapat mempercepat pengeluaran Perppu Pemilu.

"Saya meyakini bahwa pemerintah sudah menyiapkan drafnya tersebut dan nanti akan dibahas bersama-sama dengan Komisi II," ungkap dia.
 

Baca juga: Usai Disahkan, DPR Berharap Papua Barat Daya Bisa Menyelenggarakan Pemilu 


Pengeluaran Perppu Pemilu dinilai mendesak. Sebab, tahapan pendaftaran calon anggota DPD dimulai pada 6 Desember 2022.

Di sisi lain, empat provinsi baru itu belum masuk sebagai penyelenggara Pemilu 2024 dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Meski mepet, dia berharap pengeluaran Perppu Pemilu tak melupakan kualitas aturan yang dikeluarkan. Sehingga, payung hukum yang dibuat seusai dengan harapan.

"Saya selalu berharap mengedepankan kualitas dari semua pelaksaaan UU yang sudah disahkan oleh DPR RI supaya turunnnya itu sesuai dengan harapan kita," ujar dia.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan