Jakarta: Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebut pimpinan dewan akan membahas kehadiran pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR sebagai pengganti peran Setya Novanto yang tengah menjalani proses hukum. Pembahasan itu akan dilakukan dalam rapat pimpinan (Rapim) DPR pekan depan.
"Minggu depan Rapim, ini salah satunya membahas persiapan (kehadiran Plt Ketua DPR), namanya orang persiapan kan boleh-boleh saja," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 20 November 2017.
Perlunya kehadiran Plt Ketua DPR dinilai telah sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Menurut Taufik, ada tiga alasan perlu ada Plt tersebut yakni karena ketua definitif berhalangan tetap atau meninggal dunia, dipecat partai politik, serta mengundurkan diri secara pribadi sebagai Ketua DPR definitif.
"Apabila itu sudah fix ada dari antara tiga itu, yasudah berarti sudah harus ada Plt. Tapi kalau berkutat masih belum ada, ini kan ranah yg berbeda dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mau sanksi atau apa kan bukan ranah pimpinan DPR," papar dia.
Taufik mengatakan, kehadiran Plt Ketua DPR akan dibahas seiring dengan pembahasan status Novanto di MKD terkait dugaan pelanggaran etik. Keputusan pemilihan Plt Ketua DPR, kata dia, akan dilakukan oleh empat pimpinan DPR RI secara musyawarah.
"Plt hanya Plt, bukan ketua DPR definitif. Ini pun sangat tergantung dari apabila perkembangan lebih lanjut, kita tunggu," ucap Politikus PAN ini.
Tak hanya itu, kebutuhan administrasi juga dinilai menjadi alasan lain para pimpinan DPR perlu menghadirkan Plt ketua. Taufik berpendapat, Plt tersebut nantinya bisa bertugas untuk memperlancar aktifitas di lembaga perwakilan rakyat.
"Antisipasi apabila terjadi hal-hal yang mungkin sampai pada posisi yang tidak kita harapkan terjadi, kita harus siap. Membahas kan boleh tapi keputusan kan kita serahkan pada mekanisme rapat pimpinan," ujar dia.
Taufik menampik, kehadiran Plt Ketua DPR merupakan dorongan untuk melengserkan Novanto secara tidak langsung. Taufik menghormati keputusan yang dihasilkan bilamana Partai Golkar maupun MKD yang bisa lebih cepat menentukan sikap untuk kembali menghadirkan Ketua DPR definitif.
"Kita tunggu saja. Kalau seperti itu (pergantian Novanto) artinya salah satu dari tiga unsur tadi sudah dipenuhi kan. Kita kan tidak bisa mendorong-dorong, menahan, semua by mekanisme perundang-undangan saja," tandas dia.
Jakarta: Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebut pimpinan dewan akan membahas kehadiran pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR sebagai pengganti peran Setya Novanto yang tengah menjalani proses hukum. Pembahasan itu akan dilakukan dalam rapat pimpinan (Rapim) DPR pekan depan.
"Minggu depan Rapim, ini salah satunya membahas persiapan (kehadiran Plt Ketua DPR), namanya orang persiapan kan boleh-boleh saja," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 20 November 2017.
Perlunya kehadiran Plt Ketua DPR dinilai telah sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Menurut Taufik, ada tiga alasan perlu ada Plt tersebut yakni karena ketua definitif berhalangan tetap atau meninggal dunia, dipecat partai politik, serta mengundurkan diri secara pribadi sebagai Ketua DPR definitif.
"Apabila itu sudah fix ada dari antara tiga itu, yasudah berarti sudah harus ada Plt. Tapi kalau berkutat masih belum ada, ini kan ranah yg berbeda dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mau sanksi atau apa kan bukan ranah pimpinan DPR," papar dia.
Taufik mengatakan, kehadiran Plt Ketua DPR akan dibahas seiring dengan pembahasan status Novanto di MKD terkait dugaan pelanggaran etik. Keputusan pemilihan Plt Ketua DPR, kata dia, akan dilakukan oleh empat pimpinan DPR RI secara musyawarah.
"Plt hanya Plt, bukan ketua DPR definitif. Ini pun sangat tergantung dari apabila perkembangan lebih lanjut, kita tunggu," ucap Politikus PAN ini.
Tak hanya itu, kebutuhan administrasi juga dinilai menjadi alasan lain para pimpinan DPR perlu menghadirkan Plt ketua. Taufik berpendapat, Plt tersebut nantinya bisa bertugas untuk memperlancar aktifitas di lembaga perwakilan rakyat.
"Antisipasi apabila terjadi hal-hal yang mungkin sampai pada posisi yang tidak kita harapkan terjadi, kita harus siap. Membahas kan boleh tapi keputusan kan kita serahkan pada mekanisme rapat pimpinan," ujar dia.
Taufik menampik, kehadiran Plt Ketua DPR merupakan dorongan untuk melengserkan Novanto secara tidak langsung. Taufik menghormati keputusan yang dihasilkan bilamana Partai Golkar maupun MKD yang bisa lebih cepat menentukan sikap untuk kembali menghadirkan Ketua DPR definitif.
"Kita tunggu saja. Kalau seperti itu (pergantian Novanto) artinya salah satu dari tiga unsur tadi sudah dipenuhi kan. Kita kan tidak bisa mendorong-dorong, menahan, semua
by mekanisme perundang-undangan saja," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)