Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Peirkanan Tangkap di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (5/3). (Foto: ANTARA FOTO/Teresia May)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Peirkanan Tangkap di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (5/3). (Foto: ANTARA FOTO/Teresia May)

​Menteri Susi: Hanya 20 Persen Nelayan Gunakan Cantrang

Achmad Zulfikar Fazli • 06 Maret 2015 09:32
medcom.id, Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membantah mayoritas nelayan di Indonesia merupakan pengguna cantrang. Ia menilai, hanya sekitar 20 persen nelayan yang gunakan alat tersebut.
 
"Itu tidak benar, mungkin 80 persen nelayan noncantrang itu baru benar. Karena hanya 20 persen saja yang pakai cantrang," kata Susi, dalam Bincang Pagi, Metro TV, di Jakarta, Jumat (6/3/2015).
 
Menurut dia, penggunaan cantrang berefek sangat buruk terhadap ekosistem dasar laut. Hal ini terlihat dengan semakin jarangnya biota laut seperti rajungan. Padahal, kata dia, selama bertahun-tahun hewan itu sering dijumpai.

"Jadi pemerintah melarang cantrang karena daya rusaknya sangat luar biasa. Rajungan sedikit sekali. Ini karena degradasinya sudah parah sekali," tegas dia.
 
Susi menjelaskan, pelarangan ini pun dilakukan bukan serta merta hanya untuk melindungi ekosistem dan biota laut. Namun, aturan ini juga untuk melindungi nelayan agar terus bisa mendapatkan ikan.
 
"Kita bukan melindungi ikan kita tapi melindungi kelangsungan hidup nelayan kita," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan