medcom.id, Jakarta: Saat membentuk Kabinet Kerja, Presiden Joko Widodo meminta para menterinya untuk menanggalkan posisi di struktural partai politik. Beberapa menteri kemudian melepaskan jabatan di partainya.
Tapi tidak dengan Puan Maharani, yang kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan. Di partainya, PDI Perjuangan, Puan masih tercatat sebagai Ketua DPP Bidang Politik dan Hubungan antarlembaga.
"Ya peraturan itu memang tidak tertulis, bahwasanya diharapkan bahwa yang jadi menteri itu tidak aktif di partai dalam arti kepengurusan. Kalau sebagai penasihat, Dewan Pertimbangan ya bisa saja. Tetapi tidak menjadi ketua," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).
Peraturan itu, kata JK, hanya diharapkan untuk dapat dipatuhi para menteri. Bisa saja, sambung dia, menteri Kabinet Kerja menjadi pengurus tetapi tak lagi aktif dalam mengurus partai politik.
"Selama ini, setahu saya Puan waktunya ada di kementerian, tidak aktif di politik atau dia tidak di anggota DPR lagi kan," kata pria asal Makassar itu.
Hingga kini, Puan masih tercatat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga. Tak hanya itu, Puan pun digadang-gadangkan sebagai salah satu kandidat yang akan menduduki posisi Wakil Ketua Umum yang akan diusulkan dalam kepengurusan partai berlambang banteng itu pada kongres bulan depan.
medcom.id, Jakarta: Saat membentuk Kabinet Kerja, Presiden Joko Widodo meminta para menterinya untuk menanggalkan posisi di struktural partai politik. Beberapa menteri kemudian melepaskan jabatan di partainya.
Tapi tidak dengan Puan Maharani, yang kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan. Di partainya, PDI Perjuangan, Puan masih tercatat sebagai Ketua DPP Bidang Politik dan Hubungan antarlembaga.
"Ya peraturan itu memang tidak tertulis, bahwasanya diharapkan bahwa yang jadi menteri itu tidak aktif di partai dalam arti kepengurusan. Kalau sebagai penasihat, Dewan Pertimbangan ya bisa saja. Tetapi tidak menjadi ketua," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).
Peraturan itu, kata JK, hanya diharapkan untuk dapat dipatuhi para menteri. Bisa saja, sambung dia, menteri Kabinet Kerja menjadi pengurus tetapi tak lagi aktif dalam mengurus partai politik.
"Selama ini, setahu saya Puan waktunya ada di kementerian, tidak aktif di politik atau dia tidak di anggota DPR lagi kan," kata pria asal Makassar itu.
Hingga kini, Puan masih tercatat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga. Tak hanya itu, Puan pun digadang-gadangkan sebagai salah satu kandidat yang akan menduduki posisi Wakil Ketua Umum yang akan diusulkan dalam kepengurusan partai berlambang banteng itu pada kongres bulan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)