Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Demokrat Sepakat Pilkada Digelar pada 2022 dan 2023

Anggi Tondi Martaon • 27 Januari 2021 18:40
Jakarta: Partai Demokrat setuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2022 dan 2023 tetap digelar. Jangan sampai penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2024 mengurangi fokus masyarakat terhadap kontestasi pilkada. 
 
"Meskipun berbeda bulan. Bagaimanapun, Pilpres (pemilihan presiden) memiliki daya magnet yang luar biasa," kata Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Januari 2021.
 
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tak mengamanahkan penyelenggaraan pilkada pada 2022 dan 2023. Seluruh pemilihan umum dilakukan pada 2024, meskipun banyak masa jabatan kepala daerah berakhir sebelum pemilu dilakukan.

Partai lambang bintang mercy itu berkaca pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019. Di mana, masyarakat lebih fokus pada pilpres dibandingkan pemilihan legislatif (pileg). 
 
"Contoh nyata bagaimana pileg tenggelam di tengah hiruk pikuk pilpres. Begitu juga kemungkinan nasib pilkada yang bakal dilaksanakan berdekatan dengan pilpres," ungkap dia.
 
Selain itu, kekosongan jabatan defenitif kepala daerah bakal terjadi dalam waktu lama. Setidaknya, ada 272 daerah yang berpotensi diisi oleh penjabat (pj).
 
Apalagi, kata Herzaky, Indonesia tengah dilanda pandemi covid-19. Daerah membutuhkan sosok pemimpin defenitif untuk membuat keputusan dan kebijakan tepat.
 
"Banyak keputusan penting akan terhambat dan berujung pada upaya pencapaian program pemerintahan tidak dapat berjalan optimal," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan