Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko. Foto: Medcom.id
Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko. Foto: Medcom.id

Belum Menyerah, Kubu Moeldoko Lanjutkan Pertarungan di Pengadilan

Anggi Tondi Martaon • 03 April 2021 01:27
Jakarta: Kubu Moeldoko belum menyerah melawan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Mereka bakal berjuang melalui upaya lain yang disediakan negara.
 
"Langkah berikutnya adalah melalui peradilan," kata juru bicara (jubir) kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 April 2021.
 
Langkah tersebut diambil agar mereka mendapatkan keadilan. Kubu Moeldoko mengaku ingin  mengembalikan muruah Demokrat.

"Sebagai partai modern, terbuka, dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkap dia.
 
Baca: Kubu Moeldoko Sebut Razman Bukan Sosok Tangguh
 
Langkah ini juga dianggap sebagai legitimasi bila kubu Moeldoko tidak menggunakan cara-cara licik untuk menggapai tujuan. Salah satunya, tudingan menggunakan jabatan Moeldoko sebagai kepala staf kepresidenan (KSP).
 
"Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalahgunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," sebut dia.
 
Rahmad mengimbau agar seluruh kader tetap tenang, solid, dan bersatu. Kader diminta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. 
 
"Mari kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bersungguh sungguh dengan ikhlas mengembalikan Demokrat kepada khitahnya, yakni partai terbuka, demokratis, bersih, cerdas, dan santun," ujar dia.
 
Kubu Moeldoko keok dalam pengajuan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menilai pengajuan yang diserahkan tidak lengkap.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan