Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam acara Crosscheck by Medcom.id
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam acara Crosscheck by Medcom.id

Demokrat Sindir Keberadaan Nazaruddin di Kubu Moeldoko

Candra Yuri Nuralam • 28 Maret 2021 23:52
Jakarta: Partai Demokrat heran dengan tudingan terhadap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang disebut terlibat dalam kasus rasuah Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Padahal, tersangka dalam kasus korupsi tersebut ada di Partai Demokrat kubu Moeldoko.
 
"Kita tahu sekarang Nazaruddin ada di mana sekarang," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam acara Crosscheck by Medcom.id dengan tema 'Menusuk Jantung SBY! Kubu Moeldoko Menyerang Lewat Hambalang', Minggu, 28 Maret 2021.
 
Dia menyayangkan sikap kubu Moeldoko yang menuding SBY tanpa bukti. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai menyelidiki kasus tersebut dan para tersangka sudah dibawa ke bui.

"Itu kan fakta hukum," ujar Herzaky.
 
Baca: Kubu Moeldoko Sebut Pelaku Korupsi Hambalang Masih Bersarang di Kubu AHY
 
Salah satu terpidana dalam kasus ini sudah selesai menjalani masa hukuman, yakni Nazaruddin. Terpidana lainnya, Anas Urbaningrum, masih menjalani masa hukuman di penjara.
 
Sebelumnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko meyakini SBY terlibat dalam kasus dugaan korupsi Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Rekening SBY disebut bukti rasuah tersebut.
 
"Rekeningnya Pak SBY yang patut dibuka dan publik harus tahu," kata juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad.
 
Rahmad menegaskan tudingan korupsi di Hambalang yang dilakukan SBY bukan pengalihan isu. Dia menegaskan isu keterlibatan SBY di kasus korupsi Hambalang fakta.
 
"Kami ini kan berada di lingkarannya Presiden Pak SBY waktu itu," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan