Jakarta: Sikap pemerintah apakah mendukung penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), atau tidak, masih menjadi tanda tanya. Teka-teki tersebut bakal terjawab melalui respons pemerintah terhadap pengesahan hasil kongres itu.
"Ya kita lihat lah, itu nanti mereka (penyelenggara KLB) akan mendaftar ke Kemenkum HAM (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia)," kata Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat Andi Mallarangeng dalam diskusi di Polemik Trijaya, Sabtu, 6 Maret 2021.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menyebut kepengurusan yang terdaftar di Kemenkum HAM adalah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Begitu juga Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Kongres Ke-V 2020 sudah tercantum dalam lembaran negara.
"Pertanyaan adalah Kemenkum HAM sikapnya bagaimana," ungkap dia.
Baca: SBY Merasa Dibegal Moeldoko
Mantan juru bicara (jubir) presiden itu meyakini lembaga yang dipimpin Yasonna Laoly itu memiliki integritas. Sehingga, pengajuan pengesahan yang diajukan oleh penyelenggara KLB Deli Serdang bakal ditolak.
"Kalau tidak sesuai, mestinya tidak diterima pendaftarannya, lalu biarkan lah mereka menjadi gerombolan hantu belau yang tidak jelas," sebut dia.
Selain itu, Andi meyakini jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengetahui gerak-gerik Moeldoko yang ingin mengudeta jabatan AHY di Demokrat. Keyakinan itu, karena jabatan Moeldoko saat ini adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Jakarta: Sikap pemerintah apakah mendukung penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB)
Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), atau tidak, masih menjadi tanda tanya. Teka-teki tersebut bakal terjawab melalui respons pemerintah terhadap pengesahan hasil kongres itu.
"Ya kita lihat lah, itu nanti mereka (penyelenggara KLB) akan mendaftar ke Kemenkum HAM (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia)," kata Sekretaris Majelis Tinggi
Demokrat Andi Mallarangeng dalam diskusi di Polemik Trijaya, Sabtu, 6 Maret 2021.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menyebut kepengurusan yang terdaftar di Kemenkum HAM adalah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Begitu juga Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil
Kongres Ke-V 2020 sudah tercantum dalam lembaran negara.
"Pertanyaan adalah Kemenkum HAM sikapnya bagaimana," ungkap dia.
Baca: SBY Merasa Dibegal Moeldoko
Mantan juru bicara (jubir) presiden itu meyakini lembaga yang dipimpin Yasonna Laoly itu memiliki integritas. Sehingga, pengajuan pengesahan yang diajukan oleh penyelenggara KLB Deli Serdang bakal ditolak.
"Kalau tidak sesuai, mestinya tidak diterima pendaftarannya, lalu biarkan lah mereka menjadi gerombolan hantu
belau yang tidak jelas," sebut dia.
Selain itu, Andi meyakini jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengetahui gerak-gerik Moeldoko yang ingin mengudeta jabatan AHY di Demokrat. Keyakinan itu, karena jabatan Moeldoko saat ini adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)