Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto/Dok TNI.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto/Dok TNI.

Surat Pergantian Panglima TNI Diprediksi Dikirim Usai PON Papua

Anggi Tondi Martaon • 23 September 2021 13:26
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga mengirimkan nama calon pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ke DPR. Surat Presiden (Surpres) diprediksi dikirim setelah Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-20 selesai.
 
Komisi I TB Hasanuddin menyampaikan Hadi masih memiliki tugas besar diujung pengabdiannya. Yakni, menjadi penanggung jawab pengamanan pesta olahraga tingkat nasional yang diselenggarakan di Papua. 
 
"Terutama ketika ada tamu negara," kata anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 September 2021.

Menurut dia, proses pergantian panglima TNI tak akan terhalang masa reses DPR. Masih ada waktu menggelar uji kepatutan dan kelayakan di DPR
 
Dalam Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disebutkan tahapan pertimbangan yang dilakukan DPR tidak boleh dilakukan saat masa reses. Hadi akan meninggalkan jabatannya sebagai Panglima TNI pada November 2021.
 
Baca: Tugas Panglima TNI Baru, Konflik Papua Hingga Ancaman Asing
 
Sedangkan, masa reses DPR berlangsung dari 8 Oktober hingga 7 November 2021. "Dari 8 November sampai 29 November adalah waktu untuk melakukan fit dan proper test. Jadi masih memenuhi syarat," sebut dia.
 
Hasanuddin enggan menerka-nerka siapa sosok yang akan menjadi panglima TNI selanjutnya. Pasalnya, semua kepala matra memiliki kesempatan yang sama ditunjuk Kepala Negara penerus Hadi.
 
"Mengacu UU, calon panglima TNI itu masih berdinas aktif, pernah jadi kepala staf baik di darat, laut, dan udara, atau sedang menjabat kepala staf. Jadi ketiganya memenuhi persyaratan," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan