Jakarta: Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo disebut sudah diizinkan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dengan syarat, Ganjar dicalonkan oleh partai lain. Hal tersebut buru-buru dibantah partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
"Tidak ada. Itu bukan keputusan partai," kata Ketua Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua itu mengatakan isu tersebut merupakan pendapat pribadi. Sebab, partai tak pernah mengeluarkan keputusan tersebut.
"Masak partai mau menyuruh kadernya untuk dicalonkan dari partai lain. Itu partai apa itu," ungkap dia.
Baca: Partai Pendukung Jokowi Berpeluang Besar Dukung Ganjar
Komaruddin menegaskan pihak yang berhak mengeluarkan keputusan itu ialah Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Megawati diberikan hak prerogatif terhadap keputusan strategis, salah satunya terkait pencalonan presiden.
"Berdasarkan putusan kongres, memberikan kewenangan ke Ibu Ketum untuk memutuskan hal-hal yang bersifat penting dan strategis untuk kepentingan bangsa dan bernegara," sebut dia.
Komaruddin menegaskan isu terkait pencalonan Ganjar tak bisa digeneralisasi menjadi keputusan partai. Kader yang dimaksud Komaruddin ialah Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto. Belum lama ini, keduanya secara tersirat menyatakan tak masalah jika Ganjar nyapres dari partai lain.
"Jadi teman-teman berbeda pendapat itu biasa lah. Namanya juga partai demokrasi kan," ujar dia
Jakarta: Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo disebut sudah diizinkan Partai Demokrasi Indonesia (
PDI) Perjuangan maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dengan syarat, Ganjar dicalonkan oleh partai lain. Hal tersebut buru-buru dibantah partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
"Tidak ada. Itu bukan keputusan partai," kata Ketua Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua itu mengatakan isu tersebut merupakan pendapat pribadi. Sebab, partai tak pernah mengeluarkan keputusan tersebut.
"
Masak partai mau menyuruh kadernya untuk dicalonkan dari partai lain. Itu partai apa itu," ungkap dia.
Baca:
Partai Pendukung Jokowi Berpeluang Besar Dukung Ganjar
Komaruddin menegaskan pihak yang berhak mengeluarkan keputusan itu ialah Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Megawati diberikan hak prerogatif terhadap keputusan strategis, salah satunya terkait pencalonan presiden.
"Berdasarkan putusan kongres, memberikan kewenangan ke Ibu Ketum untuk memutuskan hal-hal yang bersifat penting dan strategis untuk kepentingan bangsa dan bernegara," sebut dia.
Komaruddin menegaskan isu terkait pencalonan
Ganjar tak bisa digeneralisasi menjadi keputusan partai. Kader yang dimaksud Komaruddin ialah Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto. Belum lama ini, keduanya secara tersirat menyatakan tak masalah jika Ganjar nyapres dari partai lain.
"Jadi teman-teman berbeda pendapat itu biasa lah. Namanya juga partai demokrasi kan," ujar dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)