Tangkapan layar Metro TV
Tangkapan layar Metro TV

Di Hot Room, 4 Parpol 'Berkoalisi' Dorong Penghapusan Presidential Threshold

MetroTV • 09 Desember 2021 13:06
Jakarta: Lima partai politik (parpol) setuju menurunkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold hingga nol persen. Kelima partai tersebut adalah PAN, Demokrat, PKS, dan Gerindra.
 
"Melalui Hot Room, mari kita bangun koalisi, empat partai politik berkoalisi di DPR untuk mengubah presidential threshold 20 persen yang menjerat kader pemimpin bangsa," kata Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat, Jansen Sitindaon, lewat program Hot Room Metro TV, Kamis, 9 Desember 2021. 
 
Menurutnya, banyak calon potensial yang bisa diusung pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Namun, partai yang berpotensi mendukung tak memiliki kekuatan besar dalam memenuhi presidential threshold. Contohnya Ridwan Kamil, Sandiaga Uno, dan Anies Baswedan.

Hal ini disepakati Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono. Selain Ferry, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera juga mengatakan hal yang sama.
 
Setali tiga uang, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan PAN mendukung penghapusan presidential threshold sejak Pemilihan Presiden 2019.
 
"Tingginya presidential threshold itu akan menumbuhkan ruang sempit bagi tunas bangsa," kata dia.
 
Baca: Ketua DPD: Presidential Threshold Pemicu Konflik di Masyarakat
 
Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) mensyaratkan presidential threshold (PT) sebesar 20 persen kursi DPR dan 25 persen suara nasional yang diperoleh partai pada pemilihan legislatif (pileg).
 
Merujuk hasil Pemilu 2019, hanya PDI Perjuangan yang bisa mengajukan calon tanpa harus berkoalisi. Sebab, perolehan suara delapan partai lainnya di bawah ambang batas. (Mentari Puspadini)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan